• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Astaga!!! Ribuan Bangunan di Kotamobagu Tak Miliki IMB

Redaksi by Redaksi
29 Januari 2016
in Kotamobagu
0
Astaga!!! Ribuan Bangunan di Kotamobagu Tak Miliki IMB

Salah Satu Bangunan di Kotamobagu yang Diduga Tanpa Dokumen IMB. (f-rez/tco)

3
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Salah Satu Bangunan di Kotamobagu yang Diduga Tanpa Dokumen IMB. (f-rez/tco)
Salah Satu Bangunan di Kotamobagu yang Diduga Tanpa Dokumen IMB. (f-rez/tco)

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Ribuan bangunan baru di wilayah Kota Kotamobagu ternyata belum memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Padahal pemerintah kota (pemkot) sudah sering mensosialisasikan pengurusannya, sehingga bangunan yang didirikan bersifat legal oleh pemerintah.
Kepala Dinas Tata Kota (Distakot) Bambang Ginoga melalui Kepala Seksi (Kasi) IMB, Rosian Mokodompit mengatakan d Kotamobagu ribuan bangunan masih dianggap ilegal karena tidak memiliki IMB. “Sekitar seribu lebih bangunan di Kotamobagu belum mengurus izin mendirikan bangunan,” ujar Rosian, Jumat (29/1).

Untuk itu menurut Rosian, pemkot melalui distakot, belum bisa merilis daftar bangunan yang tidak miliki IMB, sebab bangunan di daerah ini semakin bertambah.

“Jumlahnya kami hanya bisa perkirakan sekitar seribu bahkan hampir dua ribuan, setiap saat bangunan di Kotamobagu bertambah. Sekarang ini kami sedang melakukan pengecekan di lapangan bangunan mana yang tidak miliki IMB,” tegasnya, pagi tadi.

Rosian menambahkan, pengurusan izin mendirikan bangunan sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Retribusi IMB.

“Sekarang masalahnya IMB ini sudah berkaitan dengan hukum, karena sudah diatur dalam peraturan pemerintah. IMB sendiri yakni yang memenuhi Garis Sepadan Bangunan (GSB) kemudian dikaji posisinya apakah sudah sesuai, kemudian Dinas Tata Kota keluarkan IMB. Namun banyak juga yang tidak mau mengurus IMB, padahal sangat mudah dan tidak sulit dalam pengurusan IMB, kan kami sudah sosialisasikan,” tandasnya serius.

Ditegaskannya bangunan yang berdiri namun tak memiliki IMB, maka pemerintah kota melalui distakot tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas.

“Disampaikan kepada warga yang akan mendirikan bangunan, terlebih dahulu melapor ke Dinas Tata Kota untuk dibuatkan IMB, namun apabila didapati tidak memiliki legalitas maka kami akan tindaki bahkan bisa sampai pada penutupan dan pembongkaran bangunan tersebut,” pungkas Mokodompit. (rez/ryo)

Tags: texs
Previous Post

Jelang Akhir Pekan, Harga Minyak Naik

Next Post

Ngaku polisi bawa pistol korek api, dua perampok diringkus polwan

Next Post
Ngaku polisi bawa pistol korek api, dua perampok diringkus polwan

Ngaku polisi bawa pistol korek api, dua perampok diringkus polwan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Sabtu Besok, Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir Bandang
Bolmong

Sabtu Besok, Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir Bandang

by Redaksi
7 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) terus bergerak menindaklanjuti bencana banjir bandang yang melanda dua kecamatan, yakni...

Read moreDetails
Sekda Abdullah Mokoginta Resmikan Masjid Agung Hajar Aswad

Sekda Abdullah Mokoginta Resmikan Masjid Agung Hajar Aswad

7 November 2025
Tiga Penjual Miras Tanpa Izin Jadi Tersangka

Tiga Penjual Miras Tanpa Izin Jadi Tersangka

7 November 2025
Pemkab Bolmong–BPTD Sulut Komit Percepat PJU dan Transportasi Umum

Pemkab Bolmong–BPTD Sulut Komit Percepat PJU dan Transportasi Umum

7 November 2025
Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong

Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong

6 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.