TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemerintah kota Kotamobagu terus terbebani dengan pembayaran tagihan listrik. Dalam setahun pemerintah harus menyiapkan dana lewat APBD sebesar Rp7,2 miliar untuk membayar tagihan ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Kotamobagu. Makanya pada tahun ini Pemkot berencana akan mengalihkan sistim pembayaran dari pascabayar ke prabayar.
Kepala dinas tata kota Bambang Ginoga mengatakan, untuk efesiensi anggaran akan dilakukan tahun 2016 ini agar lampu jalan tidak terlalu membebani keuangan daerah.
“Dari perhitungan yang dilakukan bersama dengan PLN, jumlah lampu jalan di Kotamobagu ada 2.039 buah. Namun 556 buah lampu dianggap ilegal karena tidak masuk sebagai lampu jalan yang dipasang resmi oleh pemkot. Jadi yang sah mata lampu tanggungan pemkot itu berdasarkan data survei bersama dengan PLN hanya 1.483 buah. Sementara 556 buah mata lampu jalan, tidak terdaftar,” kata Bambang.
Untuk menekan biaya tagihan lampu jalan, tahun ini pemkot hanya akan menanggung 1.483 buah lampu dengan sistem prabayar. Tujuannya agar pemkot bisa leluasa mengontrol besaran anggaran setiap mata lampu perbulannya.
“Semuanya akan kita ganti prabayar tahun ini. Anggarannya sudah siap ditender untuk penggantian itu, paling lambat April atau Mei diganti,” ujar Bambang.
Dia menambahkan, sebelum diganti prabayar, tahun ini di dinasnya sudah tertata anggaran sebesar Rp1,8 miliar untuk membayar tagihan ke PLN untuk pembayaran tagihan Januari- Maret.
“Malah ke depan, beberapa titik yang baru masuk rencana dipasangi lampu jalan akan dipasangi dengan solar cell,” imbuhnya.
Asisten Manajer PLN Kotamobagu Megawati Manopode beberapa waktu lalu menyebutkan, tidak masalah pemkot mengganti sistem pascabayar dengan prabayar. Dia juga mengakui telah dilakukan verfikasi jumlah mata lampu oleh tim gabungan dari PLN dan Pemkot Kotamobagu. (epi/Has)