• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Menang Praperadilan, KPK Segera Tahan RJ Lino?

Redaksi by Redaksi
26 Januari 2016
in Politik
0
Menang Praperadilan, KPK Segera Tahan RJ Lino?
1
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ilustrasi pengadilanTOTABUAN.CO– Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak keseluruhan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino. Pertimbangan hakim menyebutkan, penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan tersangka kepada Lino dinyatakan sah.

Gugatan Lino tersebut terkait penetapan tersangka oleh KPK, kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane ‎di PT Pelindo II tahun anggaran 2010.  

Terkait kemungkinan Lino ditahan pascapenolakan praperadilan, Wakil Ketua KPK Basariah Pandjaitan mengatakan, pihaknya akan melakukan ekspose atau gelar perkara lebih dulu.

“Nanti kita lihat pertimbangan penyidik. Kita mau ekspose dulu untuk mengambil langkah-langkah yang kita lakukan,” ujar Basariah di PN Jaksel, Selasa (26/1/2016).

Di tempat yang sama, pimpinan KPK Alexander Marwata juga menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. “Itu kan kewenangan penyidik, semua kita serahkan penyidik. Menyikapi sikap ini (putusan PN Jaksel),” kata dia.

RJ Lino diduga menyalahgunakan wewenang sebagai Dirut Pelindo II dalam proyek pengadaan Quay Container Crane untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Penyalahgunaan wewenang ini diduga dilakukan Lino dengan memerintahkan penunjukan langsung, kepada perusahaan China untuk pengadaan 3 Quay Container Crane tersebut.

Oleh KPK, Lino disangkakan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sumber: liputan.com

Tags: texs
Previous Post

Pemerintah Siap Bayar Gaji ke-14 PNS Pertengahan Tahun Ini

Next Post

Dinsos Kotamobagu Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Warga miskin

Next Post
Dinsosnaker Kotamobagu Buka Pelatihan Keterampilan

Dinsos Kotamobagu Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Warga miskin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025
Bolmong

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

by Redaksi
15 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Tiga penyuluh pertanian daerah ini berhasil...

Read moreDetails
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

15 November 2025
Proyek Command Center Bakal Bernasib Sama dengan Dua Proyek Polsek

Proyek Command Center Bakal Bernasib Sama dengan Dua Proyek Polsek

15 November 2025
Kabupaten Bolmong Siap Jadi Penyuplai Bahan Pangan ke Sangihe

Kabupaten Bolmong Siap Jadi Penyuplai Bahan Pangan ke Sangihe

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.