TOTABUAN.CO BOLTIM – Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab Boltim Oskar Manoppo menegaskan, untuk pencairan Dana Desa tahun 2016 akan diperketat. Ketatnya pencairan dana desa karena dana desa naik menjadi Rp 85 miliar.
“Dana desa terlalu besar, sehingga pencairannya akan diperketat sesuai dengan program desa. Karena jika ada desa yang penggunaanya dananya salah sasaran, maka akan menimbulkan masalah, dan pastinya akan berdampak pada pemberian opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ” ujar Manoppo, Senin (25/1).
Dana desa Rp 85 miliar ini belum termasuk dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang sumbernya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Boltim.
“Untuk tahun ini Pemkab Boltim menggarkan anggaran ADD sebesar Rp 35 miliar. Jadi penyaluran harus hati-hati agar tidak terjadi masalah nanti, ” terangnya.
Kata dia juga, dimana tahun ini Pemkab Boltim meningkatkan potensi yang bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Masih banyak potensi-potensi PAD yang belum terjamah, dimana ada yang sudah termasuk dalam kategori pajak, tetapi masih kurang kesadaran dari masyarakat. Tahun ini objek PAD tersebut sudah wajib pajak, ” tegasnya.(fac)