TOTABUAN.CO BOLTIM — Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan menelusuri kepemilikan ijasah sarjana milik empat ratusan PNS karena setelah dicek tidak terdaftar di Dikti.
Dari emapt ratusan itu, 401 orang lulusan S1 dan 3 orang lulusan S2 yang untuk status keberadaan mahasiswa mereka tidak terdaftar di pangkalan data Dikti.
“Akan kita cek. Tidak terdaftar itu bukan otomatis palsu. Bisa jadi karena belum memasukkan data ke Dikti,” ujar Kepala Bidang Perencanaan dan Penegakkan Disiplin, BKDD Boltim, Ade Herly Mokoginta.
Makanya untuk Perguruan Tinggi Negeri akan dicek langsung ke kampus mereka. Kalau untuk perguruan tinggi swasta kita menyurat ke Kopertis di Makassar, tambah Herly.
Sebelumnya Kepala BKDD Boltim Darwis Lasabuda telah menargetkan pada pekan ini untuk memasukan dokumen Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (e-PUPNS) para ASN Boltim yang telah mendaftarkan statusnya terkini sebagai PNS melalui sistem aplikasi e-PUPNS online/website yang dokumen tersebut akan dimasukkan langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sudah ada data sekarang tercatat sekitar 43 PNS Boltim yang belum sama sekali memasukkan data diri e-PUPNS tersebut dengan begitu konsekwensi yang ada bagi 43 PNS tersebut terancam untuk pensiun dini,” Darwis.
Diketahui sebelumnya BKDD Boltim telah melakukan permohonan ke BKN untuk massa perpanjangan waktu pemasukkan berkas e-PUPNS hingga tanggal 17 Januari lalu. Adapun jumlah PNS di Boltim ada sekitar Total PNS Boltim 2044 orang.(fac)