• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

BKPM: Pemodal Asing Hanya Boleh Investasi di Atas Rp10 M

Redaksi by Redaksi
25 Januari 2016
in Ekbis
0
BKPM: Pemodal Asing Hanya Boleh Investasi di Atas Rp10 M
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

bf0c6279-08f5-46d8-a4be-976b9a13faae_169TOTABUAN.CO- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menegaskan investor asing hanya boleh investasi di Indonesia dengan modal tertanam di atas Rp10 miliar. Dengan demikian, sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dipastikan masuk dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) dan tertutup bagi investor asing.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis mengatakan keputusan tersebut diambil dalam rangka melindungi industri dalam negeri dari gempuran barang-barang impor.

“Yang protect tetap, seluruh UMKM apapun bidang usahanya tidak boleh didominasi oleh asing, karena asing hanya boleh di atas ketentuan modal Rp 10 miliar. Industri apapun,” ujar Azhar kepada CNNIndonesia.com akhir pekan lalu di Solo.

Keputusan ini, menurutnya, juga berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar sektor UMKM berkembang melalui modal dalam negeri.

Khusus untuk sektor ritel, Azhar mengatakan asing boleh membuka toko ritel dengan lus lahan 1.400 meter hingga 2.000 meter. Sementara  untuk luas toko kurang dari itu tertutup bagi pemodal asing.

Namun, ia menegaskan toko ritel yang sudah berdiri dengan nama asing seperti 711 dan Family Mart tidak masuk dalam kategori usaha yang didanai oleh investor asing.

“711 itu berbeda, dia hanya membeli hak dan nama saja atau istilahnya franchise, jadi tidak akan diutak-atik,” jelasnya.

Terkait keputusan ini, ia mengungkapkan BKPM sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan para asosiasi pelaku usaha. BKPM pun siap mengkaji ulang jika ke depannya terdapat banyak pro dan kontra terkait kebijakan yang dirilisnya.

“Setiap kebijakan yang dibuat pasti tidak bisa menguntungkan semua pihak, tapi pasti pemerintah hadir di tengah,” jelasnya.

Draf final DNI sendiri baru menghasilkan kesepaaktan untuk dua sektor yakni ekonomi kreatif dan pariwisata. Pembahasan terkait DNI saat ini masih terus dimatangan oelh sejumlah Kemeterian dan Lembaga terkait di bwah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Sumber ; CNN

Tags: texs
Previous Post

Prabowo Tegaskan Dukung Kebijakan Jokowi yang Pro Rakyat

Next Post

SBY Terima Gelar Honoris Causa dari ITB

Next Post
SBY Terima Gelar Honoris Causa dari ITB

SBY Terima Gelar Honoris Causa dari ITB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara
Bolmong

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

by Redaksi
1 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Upaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) membongkar kasus jual beli lahan milik negara di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.