• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

BPMPD Boltim Tegaskan Proyek Dana Desa Wajib Libatkan Masyarakat

Redaksi by Redaksi
21 Januari 2016
in Boltim
0
BPMPD Boltim Tegaskan Proyek Dana Desa Wajib Libatkan Masyarakat
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ilustrasi desaTOTABUAN.CO BOLTIM – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pemkab Boltim Arsad Mamonto menegaskan, setiap proyek fisik yang sumber dananya dari Dana Desa (DD) masyarakat desa setempat harus dilibatkan.

Artinya menurut dia, jika ada proyek fisik dari dana tersebut masyarakat yang ada di desa itu dipanggil sebagai tenaga kerja. Karena gunanya dana desa untuk mensejahterakan masyarakat desa bersangkutan.
“Pekerjaannya harus secara swakelola, artinya masyarakat desa yang bekerja. Jangan oleh pihak ketiga, aparat desa ataupun warga luar desa itu, ” tegas Mamonto, baru-baru ini.

Untuk tahun 2016 DD yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk 80 desa di Boltim jumlahnya Rp 85 miliar. Sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 35 miliar. Setiap desa bakal mendapatan kucuran dana sebesar Rp 950 juta yang dibagi dalam tiga tahap.

“Diminta kepada para sangadi segera melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Anggaran Pemerintah Belanja Desa (APBDes) dan Rencana Kerja Anggaran (RKAdes). Dokumen ini wajib dimasukan desa serta Surat Pertanggungjawaban (SPJ) DD dan ADD tahap tiga 2015. Sebagai syarat pencairan dana tahap pertama tahun 2016 ini, ” katanya. (fac/ryo)

Tags: texs
Previous Post

Ulah Bripda Andrianto Sindir TNI Berbuah Penahanan

Next Post

China Dominasi WNA di Bolmong Raya

Next Post
China Dominasi WNA di Bolmong Raya

China Dominasi WNA di Bolmong Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Jumat Kramat, Mutasi ASN Resmi Digelar di Bolmong
Bolmong

Jumat Kramat, Mutasi ASN Resmi Digelar di Bolmong

by Redaksi
19 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Jumat kramat di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akhirnya terbukti. Isyarat yang selama ini hanya berhembus di lorong-lorong kantor...

Read moreDetails
HUT ke-61 Sulut, Ziarah Jadi Pengingat Jasa Pemimpin Daerah

HUT ke-61 Sulut, Ziarah Jadi Pengingat Jasa Pemimpin Daerah

19 September 2025
Menanti Mutasi di Jumat Kramat Bolmong

Menanti Mutasi di Jumat Kramat Bolmong

18 September 2025
Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan di Desa Muntoi

Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan di Desa Muntoi

18 September 2025
Bolmong Siap Tampil di Lomba PKK Tingkat Provinsi

Bolmong Siap Tampil di Lomba PKK Tingkat Provinsi

18 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.