TOTABUAN.co, Bolmut – Tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) bakal mengalami kendala di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Pasalnya, penyelenggara paling terdepan yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah empa bulan ini honor mereka belum dibayar.
Penyebabnya dikarenakan Surat Keputusan (SK) Bupati Hamdan Datunsolang belum juga dikeluarkan sebagai dasar pembayaran para nomor penyelenggara. Akibatnya, pemerintah dinilai oleh para PPK dan PPS tidak serius mensukseskan tahapan Pilcaleg.
“Seharusnya pemerintah kabupaten pro aktif dalam mensukseskan agenda pesta demokrasi ini,” kritik mereka.
Sekretaris KPUD Bolmut, Abdul Nadjarudin Maloho SPd MSi ketika dikonfirmasi membenarkan atas keterlambatan pembayaran tersebut, akan tetapi ia mengatakan dalam waktu dekat segera dibayarkan karena dalam proses.
”Benar honor mereka belum dibayarkan, pembayaranya sedang menunggu proses,”singkat Maloho mantan Kabag Humas Pemkab Bolmut ini.
Sementara itu bendahara APBN khusus dana pemilu legisltatif, Fany Ake tak bisa berbuat apa-apa sebab SK Bupati hingga kini belum diterbitkan.
”Kita jangan sampai kecolongan, sebab SK yang dikantongi oleh PPK masih SK pemilukada lalu, bukan SK pemilu legislative,” kilah Fany.
Peliput: Hasdy Fattah