TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan Kebudayaan Pariwisata Komunikasi dan Informatika (Hubbudparkominfo) Kota Kotamobagu memasang rambu lalu lintas di dua titik traffick light di Kelurahan Mogolaing dan Molinow, Kamis (21/1). Rambu lalu lintas itu yakni tanda belok kiri dengan ukuran besar seperti yang terlihat di titik traffick light Mogolaing.
Kadis Hubbudparkominfo Moch. Agung Adati mengatakan pemasangan ini dilakukan karena adanya keluhan masyarakat pengguna jalan terkait papan belok kiri langsung yang hanya berukuran kecil karena tidak terlalu nampak.
“Pemasangan papan belok kiri langsung ini, kita pertegas lagi sesuai dengan keluhan masyarakat pengguna jalan. Dimana papan yang sebelumnya hanya berukuran kecil diganti yang lebih besar,” ujar Agung, pagi tadi. Dengan adanya papan baru ini akan bisa membantu/mencegah terjadinya kemacetan, khususnya yang sering terjadi di titik traffick light.
Agung juga menambahkan akan ada petugas yang akan ditempatkan untuk mengawasi sekaligus menertibkan kendaraan yang ada di lampu lalu lintas. “Ini juga sebagai salah satu bentuk sosialisasi terkait papan baru ini,” pungkasnya. (epi/ryo)