TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kotamobagu Mul’alif Podutolo mengaku, apabila benar dirinya terbukti bersalah karena menyalahgunakan aset milik pemerintah yakni mobil dinas yang dimodifikasi serta pelat nomor merah diganti pelat hitam, maka dirinya siap untuk dinonjobkan.
“Saya legowo, kalau memang terbukti bersalah, namun saya juga akan memberikan keterangan sebagaimana mestinya apa yang sebenarnya kalian lihat keadaan mobil saya sewaktu ditarik Pol PP kemarin,” ungkap Mul’alif, Rabu (20/1).
Kepala BLH ini dipanggil Majelis Kode Etik untuk diperiksa serta memberikan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukannya.
“Jadi saya ini dipanggil di ruangan kepala BKDD untuk memberikan keterangan. Yang jelas saya siap dengan segala konsekuensi yang ada, apabila memang bersalah itu sudah menjadi ketentuan pemerintah,” terangnya siang tadi. (rez/ryo)