TOTABUAN.CO – BOLTIM – Meminimalisir angka kriminalitas salah satunya dengan menggelar razia minuman beralkohol (miras). Ini yang dilakukan Polsek Urban Kotabunan, Boltim, dia awal tahun 2016 ini.
“Razia ini sengaja dilakukan agar tingkat kriminalitas di Boltim khususnya wilayah hukum Polsek Kotabunan berkurang,” tegas Kapolsek Effendy Manoppo.
Lebih lanjut dikatakanya razia miras yang digelar sejak tanggal 9 hingga 18 Januari 2016 tersebut, aparatnya berhasil mengamankan sekitar 300 liter lebih miras jenis captikus. Ratusan liter minuman mematikan itu disita dari Desa Kotabunan 75 liter, Desa Buyat 150 liter, Desa Paret 20 liter, Desa Kayu Moyondi sekitar 50 liter, serta Desa Tutuyan sekitar 25 liter.
“Barang bukti tersebut akan diserahkan ke Mapolres Bolmong untuk dimusnahkan. Sedangkan para penjual captikus tersebut akan diberikan pembinaan oleh aparat Polsek Kotabunan,” ungkap Manoppo, Selasa (19/1).
Pada kesempatan itu juga Kapolsek Kompol Manoppo mengatakan saat ini para penjual (pelaku) kita masih akan diberikan pembinaan. Namun jika tidak jera dan kembali mengedarkan barang haram tersebut, maka pihaknya langsung diproses hingga ke tahap persidangan.
Buktinya salah seorang pengedar yang mengulangi kesalahan tersebut, saat ini sudah divonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu tertanggal 15 Januari 2016 dengan putusan satu bulan penjara. (fac/ryo)