TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Mobil dinas yang digunakan Kepala Badan (Kaban) Lingkungan Hidup (BLH) Kotamobagu, Mul’alif,Podotulo jenis Toyota Avansa, bernomor polisi DB 31 K, warna Merah Maroon, ditarik pihak pemerintah kota melalui satuan polisi pamong praja (Pol PP) Selasa (19/1).
Mobil yang di parkir di garasi di rumahnya berhasil anggota Pol PP karena dicurigai sudah dimodifikasi.
Kepala Seksi (Kasie) Oprasi Bambang Dachlan mengatakan, terpaksa melakukan penyitaan terhadap kendaraan mobil tersebut lantaran, sudah tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Kendaraan ini kami sita atas dasar perintah atasan dan juga karena di dapati kendaraan dinas ini sudah di modifikasi. Mobil ini sudah tidak sesuai dengan aslinya lagi. Plat nomot saja sudah diganti dengan plat nomor hitam,” kata Bambang.
Bukan hanya itu dari cirri-ciri mobil tersebut, felg mobil tersebut sudah di cat, body dipasang stiker dan juga audio. Setelah berhasil ditarik, mobil tersebut di bawa ke kantor Sat Pol PP.
“Jadi kami sita dan kami amankan di kantor sehingga masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mobil tersebut dan menunggu instruksi dari pimpinan untuk kelanjutannya” ujar Kasie Oprasional Pol PP ini.
Sementara itu Kepala Badan (Kaban) Badan Lingkungan Hidup (BLH) Mul’Alif ketika di konfirmasi membantah peryataan bahwa kendis milikya telah di modifikasi.
“Siapa bilang itu di modifikasi? Coba lihat apa yang di modifikasi. Itu cuma saya Lakukan Variasi saja yang saya rasa masih wajar” bantah Mul’alif
Ketika ditanya soal alasan dimodifikasi dan sering diganti plat nomor, Mul’ Alif Kaban BLH menegaskan bahwa tidak ada salahnya apabila kendis itu di pakai oleh anggota keluargannya.
“Mobil itu sering dipakai anak saya untuk ke kafe pada saat saya tidak memakainya, jadi diganti plat nomornya kan tidak ada salahnya apabila dipakai oleh anak saya sendiri. Lagian hanya dipakai kalau mau ke tempat makan saja” kata Mul ‘Alif.
Dirinya terus mendesak agar supaya tidak diberitakan ke media terkait penarikan mobil tersebut.
Namun diketahui bahwa kata Variasi adalah bagian dari Modifikasi yakni merubah sesuatu benda menjadi berubah bentuk dan kadarnya. (Rez)