• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Discapilduk: KTP Manual Dihapus

Redaksi by Redaksi
19 Januari 2016
in Bolmong
0
Discapilduk Boltim Hentikan Perekeman e-KTP
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KTPTOTABUAN.CO BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas catatan sipil dan kependudukan menghimbau KTP manual sudah tidak berlaku lagi. Masyarakat yang masih menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) manual diimbau agar segera menggatinya dengan KTP elektronik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bolmong, Iswan Gonibala menerangkan, KTP yang berlaku adalah KTP- el. Menurutnya, KTP manual berakhir masa berlakunya sejak 31 Desember 2014 lalu.

“Aturannya demikian, namun kondisinya belum semua warga melakukan perekaman KTP-el karena berbagai faktor,” kata Iswan.

Wajib KTP kata Iswan, agar segera melakukan perekaman. Pasalnya, ini untuk kepentingan warga itu sendiri. Karena, saat ini sejumlah instansi tidak lagi melayani penggunaan KTP manual. Instansi-instansi itu seperti Kantor Imigrasi untuk membuat paspor dan sebagainya.

“Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal kependudukan, ke depan nanti pihak Dirjen akan meminta semua instansi menolak penggunaan KTP manual,” ujarnya.

Ia menjelaskan, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor:112 Tahun 2013 (Perpres No:112/2013) Tentang Perubahan Keempat atas Perpres No:26/2009 Tentang Penerapan KTP Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional. Untuk Kabupaten Bolmong, terang Iswan, terdapat 190 ribu lebih wajib KTP. Dari jumlah tersebut, sebanyak 150 ribu lebih warga yang sudah melakukan perekaman.

“Dan sebanyak 130 lebih warga sudah memiliki kartu e-KTP,” katanya.

Ia mengaku, saat ini di Bolmong masih ada wajib KTP yang belum menggunakan KTP elektronik. Hal ini disebabkan masih ada masyarakat yang belum mengetahui aturan tersebut. Selain itu, fasilitas perekaman khususnya di kecamatan yang mengalami kerusakan.

“Praktis saat ini pelayanan untuk perekaman KTP-el terpusat ke Kantor Disdukcapil. Di kantor kecamatan sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

Guna memaksimalkan target seluruh warga menggunakan e-KTP, selain imbauan dalam setiap kesempatan, pihaknya juga melaksanakan program turun langsung ke desa dan ke kantor kecamatan.

“Sebelum kita turun, kita beri tahun camat atau lurah atau Kepala Desa (Kades) agar memasukkan data wajib KTP yang belum melakukan perekaman untuk dilakukan perekaman. Kami juga selaku instasi teknis akan berusaha membantu mempercepat pencetakan KTP elektronik ini,” pungkasnya. (Mg3)

Tags: bolmong
Previous Post

Wabup Konsultasi Soal Dana Desa

Next Post

Kepala Desa Terpilih se Bolmong Gelar Gladi Resik

Next Post
Pembangunan Dua Kantor Desa di Boltim Dinilai Asal Jadi

Kepala Desa Terpilih se Bolmong Gelar Gladi Resik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.