TOTABUAN.CO BOLMONG— Komitmen masyarakat Desa Tanoyan Utara dan Selatan, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam menjaga wilayah pertambangan agar tetap dikelola oleh warga masih terjaga. Apalagi, masyarakat ngotot agar kekayaan sumber daya alam tidak “dirampas” oleh perusahaan tambang dengan melakukan kegiatan pertambangan secara terbuka.
Usai mengusir perusahaan pertambangan PT Arafura Mandiri Semangat (AMS) pada 2013 lalu, kini warga diperhadapkan lagi dengan kehadiran perusahaan tambang, PT Gunung Damavan Persada yang bekerjasama dengan Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis, untuk mengelola pertambangan di wilayah Rape, yang merupakan wilayah KUD Perintis, dengan menggunakan peralatan canggih.
“Kami akan tolak PT Gunung Damavan Persada. Sebab rencananya akan menggunakan peralatan canggih untuk melakukan produksi Bukan pertambangan tertutup tapi pertambangan terbuka, otomatis menggunakan alat berat,” kata ketua organisasi Sarjana Mahasiswa Pemuda Tanoyan (Samapta) Abdul Nasir Ganggai.
Bahkan ia menilai pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis, telah melakukan persekongkolan untuk meloloskan masuknya perusahaan pertambangan tersebut.
Ia menegaskan, akan tetap menolak meski telah ada kerjasama dengan pihak KUD Perintis.
Hal yang sama diutarakan oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Hulu Ongkag, Jasman Tonggi. Ia menegaskan, tetap akan menolak dengan tegas masuknya perusahaan tambang.
“Kami tetap komitmen menolak, apalagi pertambangan dengan terbuka atau open pit, menggunakan alat berat. Perusahaan apa pun yang masuk kita tetap tolak. Itu sikap kami selaku ketua aliansi,” ujar Jasman.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Bolmong, Katrina Mokoginta saat dihubungi membenarkan terkait adanya aktivitas tersebut. Kartini menjelaskan akan melakukan produksi diwilayah tambang milik KUD Perintis.
“Minggu kemarin ada konsultan PT Gunung Damavan yang ke kantor mencari tahu kedudukan lahan KUD perintis. Tapi mereka masih perlu melengkapi beberapa persyaratan, termasuk izin produksi,” ujar Katrina.
Ditambahkannya, KUD Perintis dalam melakukan produksi akan mencari mitra. Sebab untuk eksplorasi sudah dilakukan, jadi tinggal produksi. Ada beberapa persyaratan yang masih harus dipenuhi. Sebab kegiatan pertambangan yang akan mereka lakukan menggunakan tong seperti pertambangan umum di lokasi yang ada di sana.
“Nanti saya akan turunkan tim. KUD juga belum memasukan masalah reklamasi lahan dan pasca tambang,” kata Katrina.
Sayangnya, upaya konfirmasi ke Pengurus KUD Perintis belum berhasil dimintai tanggapan terkait hal tersebut. (Mg3)