• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Calon DPD Sulut Masih Ada Belum Penuhi Syarat

redaksi by redaksi
12 Juli 2013
in Politik, Sulut, Terkini
0
Calon DPD Sulut Masih Ada Belum Penuhi Syarat
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DPD RITOTABUAN.co, Manado  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi menyerahkan hasil verifikasi administrasi dan faktual bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang akan ikut dalam Pemilu, 9 April 2014 mendatang, kepada KPU pada tanggal 8-9 Juli 2013 di Jakarta.

Tahap penyerahan ini merupakan rangkaian lanjutan dari proses verifikasi administrasi oleh KPU Provinsi dan verifikasi faktual oleh KPU Kabupaten/Kota. Ada 1031 daftar bakal calon anggota DPD yang diserahkan oleh 33 Provinsi dari seluruh Indonesia kepada KPU dan menurut hasil rekap sementara terdapat 958 data bakal calon yang memenuhi syarat (MS) dan 73 data yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Dari 33 Provinsi yang menyerahkan data, ada 9 Provinsi yang berkas bakal calonnya dinyatakan telah MS oleh KPU Provinsi, yaitu Aceh (40 bakal calon), Kalimantan Selatan (17 bakal calon), Kalimantan Tengah (19 bakal calon), Kalimantan Barat (35 bakal calon), Sulawesi Tengah (31 bakal  calon), Sulawesi Selatan (35 bakal calon), Jawa Timur (40 bakal calon), Jawa Barat (36 bakal calon) dan Nusa Tenggara Barat (41 bakal calon).

Sedangkan sisanya atau 24 Provinsi termasuk Sulawesi Utara (Sulut) masih berstatus TMS. Status TMS pada umumnya disebabkan karena para bakal calon tidak dapat memenuhi syarat jumlah dukungan, sebaran minimal di kabupaten/kota, dan tidak melengkapi berkas saat tahap perbaikan.

Namun, hasil yang diterima KPU dalam bentuk Berita Acara  (BA) tersebut akan diteliti lebih lanjut oleh kelompok kerja verifikasi calon anggota DPD KPU. Bila mengacu pada Peraturan KPU Nomor 06/2013 tentang Tahapan, Program dan Jadual Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD, penelitian tersebut akan dilakukan hingga tanggal 16 Juli 2013, yang selanjutnya disusun dan ditetapkan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPD pada tanggal 17 s.d. 23 Juli 2013. Setelah itu, KPU akan segera mengumumkan hasilnya melalui website KPU, media cetak dan elektronik pada tanggal 24 Juli 2013 mendatang.

 

editor: Eka Pratama | sumber: kpu.go.id

Tags: beritabmrboganiBolaang Mongondow RayabolmongBolmutbolselboltimcalondewan perwakilan daerahdpdindonesiainformasikabarkotamobaguKPUmanadoSulawesi Utarasuluttotabuan
Previous Post

Gaji Dirampok, Hari ini Guru se-Pinogaluman Bolmut Mogok Mengajar

Next Post

Dua Kader Partai Republikan Segera Mundur dari Kursi DPRD

Next Post
Dua Kader Partai Republikan Segera Mundur dari Kursi DPRD

Dua Kader Partai Republikan Segera Mundur dari Kursi DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.