• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pelaku Usaha Wajib Kantongi Dokumen Resmi

Redaksi by Redaksi
14 Januari 2016
in Bolmong
0
Pelaku Usaha Wajib Kantongi Dokumen Resmi
1
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

IJIN USAHA LINKTOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow melalui Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Bolmong, meminta agar para pelaku usaha untuk mengantongi dokumen resmi. Hal tersebut berdasarkan penuturan Kepala KPPT Bolmong, Usman Buchari.

“Mengurus izin bila perlu jangan menggunakan perantara dan pelaku usaha agar dapat mengurus izinnya dan IMB,” kata Usman.

Demikinan pula pelaku usaha yang belum mengurus izin usaha, tentang gangguan (HO) segera mengurusnya. Sehingga, ketika usahanya akan jalan, semua dokumen legal dari pemerintah sudah dikantonginya dan tak akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

Jika masih banyak pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bolmong, kedapatan tidak memiliki izin usaha, maka sudah tentu akan ada efek jeranya.

“Banyak bangunan di Bolmong tak miliki IMB, pun usahanya, yang tidak miliki SIUP, TDP, HO,” ujarnya.

Menyangkut perizinan yang disahkan Pemkab Bolmong telah diatur melalui Peraturan Daerah (Perda). Diantaranya Perda nomor 18 tahun 2011, mengatur tentang IMB serta Perda nomor 19 tahun 2011 tentang Ganguan (HO).

“Kami dari KPPT Bolmong, dalam waktu dekat akan kelapangan, terkait pelaku usaha yang tidak memiliki izin bahkan bangunan yang tak kantongi IMB bakal ditindak,” pungkasnya. (Mg3)

Tags: bolmong
Previous Post

Tak Bayar Pajak, BPMPTSP Ancam Tutup Usaha Kost-Kosan

Next Post

Bupati Dukung Tim Garuda Muda Berkompetisi di Donone Cup

Next Post
Salihi: Usir Saja Jika Perusahan tak Berikan Jaminan bagi Pekerja

Bupati Dukung Tim Garuda Muda Berkompetisi di Donone Cup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.