• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Tak Bayar Pajak, BPMPTSP Ancam Tutup Usaha Kost-Kosan

Redaksi by Redaksi
14 Januari 2016
in Boltim
0
Warga Bingung Bayar Pajak
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bayar PajakTOTABUAN.CO BOLTIM – Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timru (Boltim), akan menertibkan sejumlah kos yang belum membayar pajak kepada pemerintah. Hal ini ditegaskan Kabid Pengawasan dan Pengendalian, Abdul M Mokoagow, kepada sejumlah wartawan, Rabu (13/01).

Dia menyayangkan, bahwa surat teguran yang telah dilayangkan kepada sejumlah pemilik usaha kost-kosan tidak pernah digubris. Mereka malah menunjukan sikap acuh tak acuh atas surat peringatan dari Pemda. Karena itu, dalam waktu dekat ini pihak BPMPTSP akan mengambil langkah tegas, yakni melibatkan Sat Pol PP dan pihak kepolisian untuk menutup beberapa usaha kost-kosan yang tidak mau membayar pajak.

“Akan kita libatkan Pol PP dan aparta Kepolisian untuk lakukan penertibkan,” ujar Abdul.

Dia berharap, sebelum ada tindakan yang lebih tegas lagi, para pemilik usaha tersebut di Boltim sebaiknya koperatif menindak-lanjuti surat teguran ataupun peringatan dari BPMPTSP Pemkab Boltim.

“Kami tidak akan segan-segan menutup tempat usaha kost-kosan yang tidak membayar pajak ke pemerintah. Bahkan tidak hanya ditutup, izinya juga bisa dicabut,” tambah Abdul.(fac)

Tags: boltim
Previous Post

Stres Jadi Pemicu Tingginya Kasus Bullying pada Anak

Next Post

Pelaku Usaha Wajib Kantongi Dokumen Resmi

Next Post
Pelaku Usaha Wajib Kantongi Dokumen Resmi

Pelaku Usaha Wajib Kantongi Dokumen Resmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Sambut Investor Jepang
Bolmong

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Sambut Investor Jepang

by Redaksi
21 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Kehadiran investor asal Jepang, Y2 Blend LLC dan Shikoku, yang menjajaki peluang investasi di wilayah Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Investor Jepang Temui Kepala Daerah se  BMR

Investor Jepang Temui Kepala Daerah se  BMR

21 Oktober 2025
Nama “Raja Bogani” Resmi Dipatenkan untuk Tim Resmob Polres Bolmong

Nama “Raja Bogani” Resmi Dipatenkan untuk Tim Resmob Polres Bolmong

20 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tadoy

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tadoy

20 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Raih Penghargaan BKN, Masuk Tiga Terbaik se-Regional Sulawesi

Pemkab Bolmong Raih Penghargaan BKN, Masuk Tiga Terbaik se-Regional Sulawesi

20 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.