TOTABUAN.CO BOLMONG – Banyaknya kasus orang hilang dikalangan anak muda di sejumlah daerah dan bergabung dengan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) terus membuat resah. Di Bolaang Mongondow (Bolmong), Pemkab terus melakukan pemantauan mencegah agar organisasi masyarakat yang diduga mengajarkan ajaran yang melenceng dari perintah agama itu agar tidak masuk.
Menurut Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Dondo Mokoginta, pemantauan guna mencegah masuknya Organisasi Masyarakat (Ormas) berlambang matahari bersinar itu sudah bertahun-tahun dilakukan.
“Soal Gafatar bukan baru kali ini. Sejak beberapa tahun lalu kita sudah melakukan pemantauan khusus soal ini, karena Gafatar sendiri sudah ada sejak 2012,” kata Dondo Rabu (13/1).
Selain itu, Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) menugaskan Kesbangpol di daerah agar terus mendeteksi dini kemudian mengidentifikasi agar jangan sampai Gafatar masuk ke daerah guna mencegah konflik sosial.
“Makanya kita di daerah terus menindaklanjuti hasil Rakor tersebut,” ujarnya.
Di Bolmong sendiri kata Dondo, hingga kini Kesbangpolinmas belum menerima Gafatar sebagai Ormas yang legal. “Hingga kini tidak ada yang datang mendaftarkan Gafatar ke Kesbangpol,” katanya.
Disetiap kesempatan, pihaknya juga terus mengimbau warga tidak mudah terpengaruh dengan ajakan-ajakan seperti itu. “Selain itu jika ada pertemuan yang tidak jelas apa maksudnya maka segera melaporkannya ke aparat desa atau kelurahan hingga ke Pemkab,” ujarnya. (Mg3)