Berkas PBMR dan P2KNU Resmi Masuk DPR RI

Tim P3BMR (dari kiri) Jainudin Damopolli mendampingi Ketua P3BMR Abdullah Mokoginta | totabuan.co
Tim P3BMR (dari kiri) Jainudin Damopolli mendampingi Ketua P3BMR Abdullah Mokoginta | totabuan.co
Tim P3BMR (dari kiri) Jainudin Damopolli mendampingi Ketua P3BMR Abdullah Mokoginta | totabuan.co

TOTABUAN.co, Jakarta – Berkas calon pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) dan Provinsi Perbatasan Kepuluan Nusa Utara (P2KNU) serta tujuh calon kabupaten/kota akhirnya resmi diterima oleh Komisi II DPR RI, Kamis 11 Juli 2013.

Pemasukan berkas tersebut dipimpin langsung Wakil Gubernur Sulut Djauhari Kansil yang juga ketua panitia P2KNU. Dari Panitia PBMR, dihadiri Abdullah Mokoginta dan Jainudin Damopolii serta sejumlah pejabat dari kabupaten/kota lainnya.

Bacaan Lainnya

Sebelum Ketua Komisi II Agum Gunanjar menerima berkas calon daerah pemekaran tersebut, Djauhari mempersentasikan kesiapan pembentukan sembilan daerah otonom baru (DOB) terdiri dari dua provinsi, empat kabupaten dan tiga kota di wilayah Sulut.

‘’Ketua Komisi 2 menyambut baik kelengkapan usulan 9 DOB tersebut, bahkan secara terang-terangan beliau menyatakan dukungannya untuk melanjutkan proses sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2007,’’ ujar Kansil.

 

Peliput: Hasdi Fattah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses