TOTABUAN.CO BOLMONG – Menyusul adanya komplen pemilihan kepapla desa (Pilkades) disertai laporan dari warga Desa Bilalang III, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terkait hasil perolehan suara pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 15 Desember lalu, langsung ditindak lanjuti oleh panitia tingkat kabupaten.
Di mana, panitia kabupaten melakukan penghitungan ulang kertas suara yang dinyatakan bermasalah. Sebagaimana bukti laporan yang ditindak lanjuti, panitia lakukan perhitungan kertas suara terhadap hasil Pilkades, di ruang rapat kantor Pemkab Bolmong, Senin (11/1).
Dari hasil perhitungan ulang, nomor urut 1 Masrul Sugeha memperoleh 188 suara, nomor urut 2. Hamid M memperoleh 44 suara, nomor urut 3, Amrin Simbala 27 suara, nomor urut 4. Daif Mokoginta memperoleh 180 suara dan nomor urut
5 atas nama Masrin Pobela mampu memperoleh 160 suara dengan tingkat kerusakan kertas suara sebanyak 2 suara.
Komplen warga atas hasil perhitungan sebelumnya, untuk nomor urut 1, memperoleh 115 suara. Nomor urut 2, memperoleh 24 suara.
nomor urut 3, memperoleh 18 suara dan nomor urut 4, hanya memperoleh 88 suara serta nomor urut 5, memperoleh suara 85. Dari hasil sebelumnya ada 271 suara dinyatakan rusak diantaranya, nomor urut 1, 73 suara rusak, nomor urut 2, 20 suara rusak, nomor urut 3, 9 suara rusak dan nomor urut 4, terdapat 92 suara rusak, serta nomor 5, terdapat 75 suara rusak.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes), Pemerintah Kabupaten Bolmong, Mourin Vivi Rottie, menjelaskan dilakukan perhitungan ulang kembali, untuk memastikan atas apa yang dilaporkan warga.
“Dalam laporan khusus Desa Bilalang III, ada suara sah yang dinyatakan rusak, sehingga terjadi komplen. Dan panitia tingkat Kabupaten langsung tindak lanjuti,” kata Vivi.
Tindakan yang dilakukan tim tingkat kabupaten, untuk menghindari adanya perseteruan dikalangan warga khususnya antar sesama pendukung calon kepala desa.
“Kami mengharapkan agenda demokrasi tingkat desa ini, bisa berjalan sesuai harapan,” tuturnya.
Perlu diketahui, dari 98 Desa yang menggelar Pilkades serentak di 15 Kecamatan, terdapat 12 kasus yang dilaporkan ke tim panitia tingkat Kabupaten.(Mg3)