• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sabtu Polres Jadwalkan Reka Ulang Pembunuh Ayu Basalamah

redaksi by redaksi
11 Juli 2013
in Berita Utama, Etalase, Hukrim, Terkini
0
Dua Oknum Anggota DPRD Boltim Resmi Ditahan

Kapolres Bolmong,AKBP Hisar Siallagan

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kapolres Bolmong,AKBP Hisar Siallagan
Kapolres Bolmong,AKBP Hisar Siallagan

TOTABUAN.CO, Kotamobagu – Jika tidak ada aral melintang Sabtu 13 Juli 2013 penyidik Polres Bolmong telah mengagendakan reka ulang terjadinya pembunuhan Abdullah Basalama alias Ayu. Bahkan tiga tersangka yakni RZ alias Ren (18) AA alias anggi (21) dan KM alias Kar (19) dipastikan akan dihadirkan dalam reka ulang tersebut.

Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan,menjelaskan, reka ulang ini akan digelar di tempat kejadian perkara, tepatnya di Salon Ayu di Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat.

“Reka ulang digellar di TKP. Agar reka ulang ini berjalan lancar kami akan memaksimalkan pengamanannya,” ujar Hisar saat dihubungi, Kamis 11 Juli 2013.

Diketahui hanya dalam tempo 11 hari penyidik Polres Bolmong berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuh pemilik salon Ayu itu.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa perhiasan korban yang biasa dipakai menghias pengantin serta handpone Blackberry torch. Barang bukti itu ditemukan di rumah KM.

Dari dua tersangka yakni RZ dan AA terancam pasal berlapis yakni 340 KUHP, 351 ayat 3 KUHP dan 365 KUHP. Pasal-pasal tersebut tentang pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan.

Sementara untuk tersangka KM, penyidik masih mendalami keterlibatannya.

“Keterlibatan pembunuhanya kemungkinan tidak. Yang pasti dia telah menyimpan barang milik korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manosso.

Peliput: Rahman Rahim

Editor: Hasdy Fattah

Tags: ayu basalamahberita totabuanbmrboganiBolaang Mongondow RayabolmongBolmutbolselboltimdprindonesiakasuskotamobagumanadoreka ulangSulawesi Utarasuluttersangkatim pengawastimwas
Previous Post

KPK Sudah Kantongi Tersangka Kasus Century dari BI

Next Post

Banjir Landa Ratusan Rumah di Kabupaten Boltim

Next Post
Banjir Landa Ratusan Rumah di Kabupaten Boltim

Banjir Landa Ratusan Rumah di Kabupaten Boltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.