TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu kini tengah menyusun Rapat Kerja Tahun (RKT) 2016 sebagai jadwal atas sejumlah kegiatan baik internal DPRD, atau pun kegiatan eksternal. RKT itu termasuk rapat paripurna agenda rutin pemerintahan seperti APBD Perubahan, hingga paripurna penetapan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Posisi saat ini, DPRD tengah menyusun rapat kerja tahunan. Untuk Badan Legislasi (Baleg,red) sendiri, jadwalnya diatur untuk menyesuaikan dengan jumlah Ranperda yang akan masuk dalam Prolegda, dan beberapa agenda rutin lainnya,” ungkap Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotamobagu, Ishak Sugeha, Minggu (10/1).
Dalam RKT 2016, agenda pertama akan dilakukan oleh Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun agenda DPRD. Setelah itu, Baleg akan menggelar rapat internal terkait penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016.
Terpisah, Ketua HMI Cabang Bolmong Raya, Sutrisno Tola meminta pihak legislatif dan eksekutif untuk dapat berkoordinasi intens terkait penjadwalan agenda pemerintahan. Hal ini dimaksudkan untuk mengurai permasalahan agenda rutin pemerintahan yang sering molor.
“Misalnya pembahasan APBD Perubahan yang sering terjadi di penghujung tahun anggaran. Ini akan berdampak pada proses pembangunan. Buktinya, di tahun 2015 banyak pekerjaan fisik yang tidak bisa dikerjakan, akibat waktu yang terbatas. Oleh karena itu, dibutuhkan sikap koordinatif di antara kedua lembaga, untuk mengurai permasalahan tersebut,” kata Sutrisno. (Has)