TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sistim kerja di tahun 2015 menjadi bahan evaluasi di tahun 2016 ini. Di mana, Pemkot akan memberikan hadiah cuti diakhir tahun kepada para PNS yang ada di setiap SKPD jika benar-benar selesai melaksakanaa tugas.
Sekretaris daerah (Sekda) Kotamobagu Tahlis Galang menilai, sistim kerja pada tahun anggaran 2015 lalu harus diubah.
“Harusnya akhir tahun waktunya kita persiapkan program tahun depan. Artinya sudah tidak terlalu banyak pekerjaan yang akan kita laksanakan. Tapi kenyataan yang terjadi pada tahun 2015, adalah penumpukan kerja. Semua SKPD lembur. Nah, paradigma ini harusnya diubah. Tahun SKPD mana yang maksimal dalam tugas diberikan hadiah cuti akhir tahun,” kata Tahlis beberapa waktu lalu saat memimpin apel PNS.
Untuk tidak terjadi penumpukan pekerjaan, diawal tahun ini semua pekerjaan sudah harus disiapkan. Termasuk pekerjaan proyek minimal bulan dua sudah harus ditenderkan.
“Ini juga mempengaruhi penyerapan anggaran. Sebab diakhir tahun harusnya banyak waktu santai,” tegasnya.
Tahlis berjanji akan memberikan hadiah kepada pimpinan SKPD atau PNS yang maksimal dalam tugas akhir tahun. Namun bagi para SKPD yang tidak maksimal tidak akan diberikan cuti terkecuali mereka yang sedang hamil. (Has)