TOTABUAN.CO BOLMONG — Dugaan pencemaran sungai Pindol yang melewati sejumlah perkampungan di Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) diseriusi Badan Lingkungan Hidup (BLH). Apalagi, sungai tersebut selama ini digunakan warga untuk aktifitas mandi, cuci, kakus (MCK) dan juga untuk memberi minum hewan ternak.
Kepala BLH Yudha Rantung, mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim ke lokasi pembangunan waduk. Sebab, ada informasi ada perubahan warna air akibat aktivitas perusahaan yang bekerja lokasi itu.
“Tim BLH sudah ke lokasi pembangunan waduk, untuk menelusuri dugaan pencemaran di Sungai Pindol,” kata Yudha.
Ia mengatakan, jika sumbernya dari aktivitas pembangunan waduk, pihak BLH akan memberikan surat peringatan keras kepada perusahaan.
“Jika tidak digubris kita siap hentikan aktivitas perusahaan,” kata Yudha.
Proyek Waduk merupakan proyek yang bersumber dari APBN. Akan tetapi bukan berarti perusahaan yang bekerja di lokasi tersebut semaunya bekerja tanpa memperhatikan dampak lingkungan sekitar. (Mg3)