TOTABUAN.CO BOLMONG — Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), siap dikelolah. Ini setelah Perda (Peraturan Daerah) terkait APBD sudah disahkan.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Bolmong, Hardiman Pasambuna menjelaskan, sejak Kamis (31/12/2015) pihaknya sudah mengeluarkan Perda tahun 2015 tentang APBD tahun anggaran 2016.
“Sehari sebelum dikeluarkan Perda tersebut kami telah menjemput SK persetujuan dari Pak Gubernur,” ungkap Pasambuna.
Sehingga terhitung Januari dana APBD sudah bisa action.Sekretaris daerah (Sekda) Ashari Sugeha menuturkan, jika tidak meleset segala proses pencairan bisa dilakukan pada akhir bulan mendatang.
“Karena masih ada beberapa perbaikan terkait dengan nomenklatur anggaran ditiap instansi. Sehingga apa yang dikoreksi itu harus diperbaiki,” tutur Sugeha.
Dirinya menjelaskan, kalau tidak secepatnya direalisasikan APBD tersebut akan berpengaruh pada serapan anggaran kedepannya.
“Ini merupakan instruksi dari Pak Presiden RI Joko Widodo agar awal tahun APBD harus direalisasikan. Sehingga serapan anggaran bisa maksimal,” jelasnya.
Terpisah, Bupati Bolmong, Salihi B Mokodongan menerangkan, untuk APBD tahun ini memprioritaskan kebutuhan masyarakat.
“Ada beberapa jalan yang akan di aspal hotmix tahun ini. Yang jelas wilayah belum terakomodir lalu diprioritaskan pada tahun ini,” tutupnya. (Mg3)