TOTABUAN.CO— Produksi pulp dan kertas di dalam negeri terancam menurun pada tahun ini. Hal tersebut karena adanya penghentian izin pengelolaan hutan tanaman industri (HTI) akibat kebakaran hutan pada tahun lalu.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Liana Brastasida mengatakan, akibat penghentian izin pengelolaan HTI ini, pasokan bahan baku ke industri pulp dan kertas mengalami penurunan hingga mencapai 40 persen.
“Suplai bahan baku itu terhenti antara 30 persen sampai 40 persen. Jadi produksi kita juga kemungkinan turun sekitar itu,” ujar dia di Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Dia menjelaskan, rata-rata produksi pulp di dalam negeri mencapai 6,7 juta ton per tahun. Sedangkan produksi kertas mencapai 12,9 juta ton per tahun.
Dengan penurunan sebesar 40 persen, maka akan memangkas pertumbuhan industri ini pada 2016 yang ditargetkan sebesar 6 persen.
“Target pertumbuhan industri pasti akan terganggu. Kalau pun impor bahan baku itu kita hanya impor serat panjang, itu bahan tambahan supaya tambah kekuatan kertas, biar tidak mudah sobek. Itu tidak ada di sini, kita tidak produksi serat panjang,” jelas dia.
Oleh sebab itu, Liana berharap Kementerian Perindustrian (Kemenperin) segera turun tangan untuk mengatasi permasalahan ini. Sebab jika tidak, bukan hanya industri penghasil bahan baku saja yang akan terganggu, tetapi juga industri hilir seperti kertas dan tisu.
“Kita koordinasi dengan APHI (Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia) supaya ada jaminan. Kalau kita tahu, tidak mungkin yang tanam itu membakar area hutannya. Itu kan investasi, berapa triliun, masa dibakar?,” tandas dia.
Sumber;Liputan6.com