TOTABUAN.CO– Penerimaan negara dari sektor hulu minyak dan gas bumi pada tahun ini sebesar US$ 10,77 miliar (Rp 149,38 triliun) berpotensi terpangkas menjadi lebih rendah lagi. Hal ini menyusul rencana pemerintah untuk menurunkan harga gas.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan, asumsi penerimaan negara sebesar US$ 10,77 miliar tersebut belum memasukkan rencana penurunan harga gas. Pasalnya, pihaknya telah merampungkan penyusunan rencana kerja dan anggaran (work plan and budget/WP&B) sektor migas pada Desember 2015.
“Sementara Perpres (Peraturan Presiden) soal harga gas belum selesai. Jadi belum dimasukkan (dalam penentuan penerimaan negara),” kata dia dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (5/1).
Terkait apakah penerimaan negara itu bisa terpangkas menjadi lebih rendah lagi, Amien menyebut tergantung bagaimana bunyi dari Perpres harga gas yang disusun pemerintah. Namun, jika penurunan harga gas dilakukan dengan memangkas bagian negara, maka ada potensi akan turun lagi.
“Kalau boleh dikurangi (bagian negara) ya akan berkurang penerimaan,” kata Amien.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan menurunkan harga gas dengan memangkas bagian negara dari penjualan gas. Rencana itu disadari pemerintah akan mengurangi penerimaan negara dari sektor migas. Namun, pemerintah mengklaim efek ekonominya jauh lebih besar
Sumber;beritasatu.com
𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...
Read moreDetails