TOTABUAN.CO– Penerimaan negara dari sektor hulu minyak dan gas bumi pada tahun ini sebesar US$ 10,77 miliar (Rp 149,38 triliun) berpotensi terpangkas menjadi lebih rendah lagi. Hal ini menyusul rencana pemerintah untuk menurunkan harga gas.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan, asumsi penerimaan negara sebesar US$ 10,77 miliar tersebut belum memasukkan rencana penurunan harga gas. Pasalnya, pihaknya telah merampungkan penyusunan rencana kerja dan anggaran (work plan and budget/WP&B) sektor migas pada Desember 2015.
“Sementara Perpres (Peraturan Presiden) soal harga gas belum selesai. Jadi belum dimasukkan (dalam penentuan penerimaan negara),” kata dia dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (5/1).
Terkait apakah penerimaan negara itu bisa terpangkas menjadi lebih rendah lagi, Amien menyebut tergantung bagaimana bunyi dari Perpres harga gas yang disusun pemerintah. Namun, jika penurunan harga gas dilakukan dengan memangkas bagian negara, maka ada potensi akan turun lagi.
“Kalau boleh dikurangi (bagian negara) ya akan berkurang penerimaan,” kata Amien.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan menurunkan harga gas dengan memangkas bagian negara dari penjualan gas. Rencana itu disadari pemerintah akan mengurangi penerimaan negara dari sektor migas. Namun, pemerintah mengklaim efek ekonominya jauh lebih besar
Sumber;beritasatu.com
Kapolres Bolmong: Kasus OTT Sudah Mengarah ke Salah Satu Paslon
TOTABUAN.CO BOLMONG -- Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong) Muh Chaidir mengatakan, terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi sedang dilakukan pendalaman...
Read more