TOTABUAN.CO BOLMONG—Upaya pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui dinas perhubungan dan informatika (Dishubkominfo) terkait pembangunan bandara udara (Bandara) terus dilakukan. Ini dibuktikan dengan diterbitkannya dua surat keputusan (SK) dari Gubernur Sulut tentang pemberian ijin lingkungan kegiatan pembangunan bandara, dan surat keputusan kelayakan lingkungan hidup kegiatan sarana dan prasaran dan fasilitas perhubungan bandara di Bolmong.
Cita-cita warga Bolmong Raya untuk pembangunan Bandara tidak lama lagi akan terwujud. Dua SK yang ditanda tangani Pj Gubernur Sulut Soni Sumarsono saat ini telah dikantongi Pemkab Bolmong.
“Alhamdulilah dua SK sudah kita terima. Dan ini untuk mempermuda untuk pembangunan bandara,” kata Kadis Perhubungan dan Informatika Bolmong Eka Korompot Minggu (3/1).
Eka menjelaskan, dari SK yang diterbitkan itu tentang ijin lingkungan dengan nomor 339 tahun 2015. Di mana ijin pembangunan prasarana dan fasilitas bandara. Selain itu SK kelayakan lingkungan hidup, dengan nomor 338 tahun 2015 yakni menyangkut analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
“Jadi untuk nantinya dari pembangunan kedepan sesuai dengan SK, ada beberapa tahap. Yakni runway, taxi way atau landasan penghubung, serta fasilitas sisi darat yang terdiri dari bangunan terminal penumpang dan bangunan terminal kantor,” kata Eka menjelaskan.
Ia menambahkan, nantinya pemkab masih akan mengurus IMBB yakni ijin mendeirikan bandara. IMBB itu akan dilampirkan bersama sertifkat lahan bandara sehingga taka da masalah lagi untuk diserahkan ke Kementrianom.
“Akan secepatnya kita akan urus. Jika semua sudah terpenuhi, akan segera diusulkan dalam pembahasan di APBNP tahun anggaran 2016 ini.” ujarnya.
Untuk tahun angaran 2015 Pemkab mengalokasikan dana 4 miliar untuk pembersihan dan pemagaran lahan. Sedangkan untuk tahun 2016 ini masih bersifat administrasi saja. (Has)