TOTABUAN.CO – Kasus transaksi mencurigakan sekaligus money laundering yang diduga untuk kegiatan money politic di Pilkada Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) pada Desember 2015 lalu diyakini akan terungkap. Sebab, selain telah dilaporkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kasus tersebut juga sudah dilaporkan ke KPK.
“Saya yakin ini akan terungkap. Sebab, laporan ke PPATK terkait transaksi yang mencurigaklan itu, nominalnya tidak kecil yakni mencapi 11 miliar lebih,” kata Candra Modeong Sabtu (2/1).
Candra menambahkan laporan yang dilaporkan ke KPK dan PPATK dilengkapi dengan bukti-bukti. Termasuk transaksi rekening dana Gapoktan Pemkab Bolmong.
“Kita tunggu saja. Yang pasti rutin akan kita cek di KPK,” tuturnya.
Sebelumnya seperti yang dilansir okezone.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima laporan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi mencurigakan selama penyelenggaraan Pilkada serentak 2015 lalu.
Ketua KPK, Agus Rahardjo memastikan laporan tersebut bakal dipelajari pihaknya sebelum menentukan langkah yang diambil untuk menyikapinya. (Has)