TOTABUAN.CO— Jelang pelantikan, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo telah mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tahapan pelantikan Kepala Daerah dilakukan dengan dua tahap.
“Saya sedang mempersiapkan untuk diskusi soal ini dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan kalau bisa dibagi dua tahap,” kata Tjahjo.
Untuk jadwal pelantikan sendiri, Tjahjo menyebutkan para kepala daerah terpilih yang tidak terkendala sengketa pilkada, maka dapat di lantik pada akhir Januari mendatang. Sedangkan, untuk tahap ke dua, akan dilakukan pada akhir Maret.
“Jadi 100 sekian itu kan menurut saya tidak akan semua masuk sengketa jadi jangan sampe Pilkada serentak mengganggu keputusan di daerah. Mudah-mudahan bisa sepakat akhir Januari kemudian tahap kedua akhir Maret,” jelasnya.
Selain berbicara soal pelantikan, politisi PDI-Perjuangan ini juga mengatakan lima daerah yang pemilihannya diundur, masih harus menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun lima daerah tersebut, adalah Kalimantan Tengah, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Pematangsiantar, Kota Simalungun, dan Kota Manado.
Sumber: Merdeka.com