• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Sekda: ASN Tambah Libur Dapat Sangsi

Redaksi by Redaksi
29 Desember 2015
in Bolmong
0
Penyaluran Dana Desa Di Bolmong Capai 65 Persen

Ashari Sugeha

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ashari Sugeha
Ashari Sugeha

TOTABUAN.CO BOLMONG – Cuti bersama dalam rangka perayaan Natal telah usai. Kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib masuk kantor dan bekerja seperti biasa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow (Bolmong) Ashari Sugeha, menegaskan kepada Badan Kepagawaian Daerah (BKD) agar menjalankan tugasnya, mendata kehadiran ASN di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Daftar hadir yang dikumpulkan pada setiap apel, harus ditindaklanjuti untuk dijatuhkan sanksi. Masuk kantor dulu baru kemudian menunggu pemberitahuan selanjutnya untuk cuti bersama dalam rangka tahun baru Masehi,” ujarnya.

Libur atau cuti bersama untuk perayaan Natal hanya berlaku sesuai dengan yang tercantum dalam kalender Masehi, yang juga ditetapkan sebagai hari cuti nasional. Sehingga tidak ada alasan untuk PNS menambah hari libur.

“Kita mengikuti cuti nasional yang ditetapkan pemerintah pusat,” katanya.

Sementara itu, Bupati Salihi Mokodongan, menegaskan kepada ASN agar terus meningkatkan kedisiplinan.  “Saya tegaskan lagi, ASN itu harus disiplin. Terutama disiplin waktu dan disiplin kerja,’’ kata Bupati.

Implementasi disiplin ASN katanya, diatur dalam PP RI No:53/ 2010. Di situ jelas, penerapan disiplin hingga sanksi administrasi. “Saya berharap agar aturan tersebut dijalankan sebaik- baiknya. Apalagi abdi negara dalam bertugas terikat janji dan sumpah,” ujarnya. (Mg3)

Tags: bolmong
Previous Post

LPG Tiga Kilo Tembus Rp32 Ribu

Next Post

Sidang Praperadilan Kasus Sehan Landjar, Penyidik Enggan Hadir

Next Post
Sidang Praperadilan Kasus Sehan Landjar, Penyidik Enggan Hadir

Sidang Praperadilan Kasus Sehan Landjar, Penyidik Enggan Hadir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano
Bolmong

Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano

by Redaksi
18 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Ny Kalsum Alhabsyi meluncurkan hasil karya produk...

Read moreDetails
KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

17 Agustus 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

17 Agustus 2025
Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

17 Agustus 2025
Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

17 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.