TOTABUAN.CO BOLMONG— Seorang pasien rujukan dari Rumah Sakit (RS) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) ditolak dari rumah sakit Datoe Binangkang. Alasannya, karena ruangan penuh. Anita Dadu, Warga Desa Totolotoyon Kecamatan Pinolosian Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), mengaku jika suaminya Aditia Sondakh pasien JKN BPJS ditolak saat masuk rumah sakit Minggu (27/12).
“Hanya karena ruangan penuh sehingga suami saya ditolak,” kata Anita.
Padahal lanjutnya, suaminya mengalami sakit luar biasa di bangian pinggang kanannya untuk segera mendapat perawatan. Ia mengaku ke rumah sakit hanya bermodalkan kartu BPJS.Sayangnya, tiba di RS Datoe Binangkang mereka ditolak.
“Setelah tiba di rumah sakit Datoe Binangkang kami masih di dalam mobil ambulance. Beberapa menit kemudian, perawat tersebut meminta keluarga untuk turun karena petugas kesehatan di UGD Datoe Binangkang mengaku ada ruangan kosong. Sayangnya, saat akan melakukan pendaftaran dengan kartu BPJS, tiba-tiba petugas kesehatan mengatakan, ruangan sudah penuh. Coba di rumah Sakit Monompia,” kata Anita meniru perkataan salah satu petugas.
Anita mengatakan, jika memang ruangan untuk pasien BPJS penuh, tidak bisakah RS menawarkan untuk beralih ke pasien umum. Apalagi, saat itu kondisi suaminya sangat butuh pertolongan.
Sayangnya, Dirut RS Datoe Binangkang dr Sahara Albugis, belum bisa dimintai ketarangan. Kadis Kesehatan Bolmong Rudiawan menjelaskan, untuk rujukan pasien BPJS harus lewat internet melalui sistem P Care untuk memastikan RS tujuan penuh atau tidak.
“Apalagi ada 154 penyakit yang tidak boleh dirujuk untuk pasien BPJS,” terangnya.
Mengenai status pasien beralih ke pasien umun, Rudiawan menuturkan, itu bisa saja. Itu bisa tidak pakai BPJS dan statusnya pasien umum. Informasi lebih lanjut hubungi petugas BPJS,”tuturnya. (Has)