• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Sehan Landjar Tolak Tanda Tangani Berkas Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Redaksi by Redaksi
27 Desember 2015
in Boltim, Hukrim
0
Sehan Landjar Tolak Tanda Tangani Berkas Pemeriksaan Sebagai Tersangka
26
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sehan LandjarTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Bupati terpilih Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar menolak menandatangi berkas penetapan tersangka atas kasus pengancaman yang dilaporkan Ahmad Alheid beberapa waktu lalu. Selama tujuh jam memberikan keterangan di ruang penyidik Unit I, Eyang sapaan akrabnya mengatakan jika laporan itu bukanlah rana penyidik akan tetapi ranah Panwaslu. Selain itu masa laporan itu sudah kadaluarsa karena laporannya sudah lewat dari tujuh hari.

“Sehingga itu saya menolak untuk menandatangani berkas pemeriksaan itu. Apalagi ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sehan usai menjalani pemeriksaan Selasa (22/12).

Eyang justru mempertanyakan kasus dugaan money politik yang diduga melibatkan tiga oknum polisi jika penyidikannya sudah sejauh mana.

“Laporan kita saja soal money politic dengan barang bukti uang ratusan juta hingga kini belum terungkap. Sumbernya dari mana hingga kini belum diketahui. Padahal lapoaran kita masuk duluan,” kata dia.

Makanya kata Sehan, penolakan penandatagan berkas itu, bukan mau membarter kasus, namun tidak relevan dengan batas waktu laporan yang masuk ke Panwaslu.

“Iya saya tolak. Sebab ini sudah tidak fair lagi. Kan kasus uang palsu hingga kini belum terungkap. Sumber uangnya dari mana dan siapa otak pelaku. Masa hingga kini belum terungkap ?,” kata Sehan.

Sehan sendiri dilapor oleh Ahmad Alheid tentang ancaman waktu berorasi pada Pilkada waktu lalu. Sehan mewarning agar Penjabat Bupati Muhamad Rudi Mokoginta untuk berlaku netral, tidak mengarahkan kepala desa dan PNS. Namun orasi Sehan itu dijadikan bukti ancaman dan dilaporkan .

Tapi bagi Sehan, justru mempertanyakan soal laporan Ahamd Alheid. Ahmad Alheid merupakan PNS, dan tidak disebut dalam orasi. “Justru yang saya singgung Penjabat Bupatinya. Lantas apa kainnya dengan Ahmad Alheid. Ini yang saya heran,” ujar Sehan. (Has)

Tags: boltimsehan landjar
Previous Post

Kepala Desa Terpilih Tabang Rencana Tetap Akan Dilantik

Next Post

Gereja di Kotamobagu Dapat Pengamanan Ketat

Next Post

Gereja di Kotamobagu Dapat Pengamanan Ketat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Buka Ruang untuk 163 Pejabat Eselon III Ikut Asesmen
Bolmong

Bupati Yusra Buka Ruang untuk 163 Pejabat Eselon III Ikut Asesmen

by Redaksi
28 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Dalam upaya memperkuat kualitas birokrasi dan menempatkan aparatur yang tepat di posisi strategis, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Siapkan 60 Guru Dilatih Bahasa Inggris

Bupati Yusra Alhabsyi Siapkan 60 Guru Dilatih Bahasa Inggris

28 Oktober 2025
KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi

KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi

28 Oktober 2025
Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

28 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

28 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.