TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Pemerintah Kotamobagu melalui Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos), menyerahkan tunjangan insentif bagi 150 Guru Ngaji di Kotamobagu. Kabag Kesos Andin Mantali mengatakan, pemberian tunjangan kepada 150 Guru Ngaji itu, merupakan tahap akhir di tahun anggaran 2015.
“Mereka menerima insentif triwulan IV, kalau untuk triwulan I dan III, sudah di serahkan, ” ujar Andin.
Ia menambahkan untuk guru ngaji yang akan menerima insentif harus memasukan persyaratan yang sudah menjadi ketentuan pemerintah dalam menyalurkan tunjangan bagi guru ngaji.
“Tentunya bagi mereka wajib memasukan laporan dan dokumentasi kegiatan pengajian dan tiap triwulan harus memasukan itu,” tambahnya.
Apabila persyaratan tersebut tidak dimasukan, maka tunjangan dari pada guru ngaji tidak akan di salurkan.
“Jadi berkas laporan yang belum lengkap masih bisa dilengkapi sampai batas akhir tahun ini, karena sangat beresiko, mereka sudah melaksanakan tugas namun tidak memasukan laporan maka dalam penilaian itu bisa dianggap tidak melaksanakan kewajiban,” kata dia.
Untuk insentif yang akan diterima guru ngaji senilai 300 ribu rupiah per bulannya dan di terima per triwulannya. “Di triwulan IV ini total insentif bagi tiap guru ngaji sebesar 900 ribu per triwulannya” ungkap Mantali.
Sementara itu, dirinya mengatakan ada 150 orang guru ngajai saat terdata yang intense melakukan aktivitas mereka. “Kami berencana menambah guru ngaji lagi targetnya 10 orang” tutupnya. (Rez)