TOTABUAN.CO BOLMONG— Dari total 4.940 pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), masih ada 45 PNS yang belum melakukan proses registrasi sama sekali.
Berdasarkan data yang diperoleh dari BKN Sulut, ada sekira 4.843 yang sudah lakukan Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS). 3.644 pegawai sudah melakukan registrasi level tingkat II. Sementara 848 pegawai baru melakukan pendaftaran level II.
Kepala BKD Bolmong Zainudin Paputungan melalui Kepala Bidang (Kabid) Bangkir Aldi Pudul SKom menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui 45 orang pegawai tersebut berasal dari instansi mana.
“Kalau yang bersangkutan sudah melakukan proses registrasi level satu, itu sudah bisa diketahui,” kata Aldi. Ia juga menambahkan, hampir dipastikan kalau 45 pegawai tersebut tidak melakukan proses pendaftaran PUPNS akan pensiun dini. “Bisa saja (pensiun dini, red). Karena itu merupakan konsekuensi dari mereka. Padahal dari jauh-jauh hari sudah diingatkan,” pungkasnya. (Mg3)