TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Dana Alokasi Khusus (DAK) regular sebesar Rp 35,7 miliar untuk tahun 2015 akhirnya bisa diserap secara maksimal oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Hal ini terlihat dari progress penyerapan DAK yang sebelumnya baru 71,18 persen menjadi 90,7 persen pada Rabu (16/12).
“Untuk DAK regular sudah aman. Tadi sudah capai 90 persen lebih. Yang belum terserap tinggal sekitar 9 persen lebih,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Tahlis Gallang.
Oleh hasil pencapaian yang telah melewati 90 persen, Pemkot dipastikan akan kembali mengantongi DAK triwulan empat sebesar Rp 8,8 miliar.
“Jadi tanggal 18 kan batas evaluasi, dan rekonsiliasi. Bisa pada hari itu juga sisa dana langsung diberikan ke kas daerah,” tambah Tahlis.
Namun, Tahlis sendiri mengaku khawatir dengan tidak terserapnya Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan sebesar Rp 55 miliar. Pasalnya, DAK tambahan yang dialokasikan pada 85 proyek mengalami gagal tender sebesar Rp 32 miliar.
“Ini disebabkan juga tender proyek yang dilakukan di waktu yang mepet. Oleh karena itu, kita terus melakukan perbaikan. Insyaallah di tahun ini, tender proyek akan dilangsungkan di akhir tahun 2015 ini,” kata Tahlis.
Sebelumnya, pihak pemerintah pusat menginginkan realisasi DAK triwulan tiga harus mencapai minimal 90 persen. Namun, realisasi DAK hingga per tanggal 15 Desember, baru mencapai 71,18 persen. Hal ini diungkap Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Rio Lombone.
“DAK di sejumlah SKPD tidak terserap maksimal. Oleh karena itu, sangat mengganggu untuk penyaluran DAK triwulan empat. Sangat diharapkan agar SKPD dapat menyerap anggaran yang ada,” ungkap Rio.
Rio pun meminta agar SKPD yang bekerja sama dengan pihak ketiga yang belum melakukan termin, baik termin pertama hingga PHO, agar segera mengurusnya.
“Terlebih untuk pekerjaan jalan di Desa Motoboi Kecil. Itu kalau melakukan pencairan, bisa mencapai 90 persen lebih. Mengingat batas akhir untuk pengusulan itu tanggal 18 Desember mendatang,” tegas Rio. (Has)