TOTABUAN.CO BOLTIM — Dugaan money politic (politik uang) yang diduga dilakukan tim sukses pasangan Sam Sahrul Mamonto-Medy Lensun (SMILE) pada Pilkada Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) rencananya akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami memiliki bukti kuat terkait dugaan money politic yang dilakukan tim sukses SMILE,” kata ketua Tim sukses pasangan Sehan Landjar-Rusdi Gumalangit Yusrah Alhabsy.
Ia menegaskan, rencana untuk melapor ke KPK menyusul ditemukannya sejumlah bukti pada saat jelang pencoblosan. Termasuk kwitansi yang bertuliskan tim pemenangan serta transaksi uangan yang telah dibagikan pada warga untuk memenangkan pasangan SMILE.
“Sesuai komitmen dan janji KPK, jika ada laporan terkait dugaan money politics, maka dugaan tesebut akan ditindak KPK,” terang Yusra, Senin (14/12).
Dalam waktu dekat lanjut Yusrah laporan tersebut akan diantar ke Kantor KPK RI. Agar dugaan money politic yang dilakukan Paslon SMILE, langsung di tangani KPK.
“Jika sudah dilaporkan, maka kami dari tim pemenangan calon nomor urut 3 menunggu komitmen dan janji KPK tersebut, ” tuturnya.
Salah satu Komisoner Bawaslu Sulut Jhony Suak saat dikonfirmasi mengatakan, sudah mengetahui laporan dan meminta Panwaslu Boltim agar memproses semua laporan.
“Saya sudah memerintahkan tiga komisoner Panwaslu untuk memproses segera mungkin. Kemudian melaporkan perkembangannya ke Bawaslu,” kata Jhony.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Boltim Maria Ervina Damopolii saat dikonfirmasi melalui via telepon dan dikunjungi di kantornya belum memberikan keterangan apapun.
Sebelumnya dalam kronologis yang dituturkan salah satu saksi mata Fitra Damopolii di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bolmong, saat mencegat praktek politik uang di Kecamatan Modayag, Rabu (9/12) lalu, uang yang disiapkan untuk dibagikan dibawa oknum polisi. (fac)