TOTABUAN.co Bolmong – Ratusan botol miras dari berbagai jenis dan puluhan liter minuman captikus berhasil di amankan petugas satuan polisi pamong praja (Pol PP) Kabupaten Bolmong. Razia itu dibantu aparat dari Polsek Lolak dan dibantu aparat TNI.
Selasa 9 Juni 2013 minuman keras dari berbagai jenis disita dari sejumlah warung yuang berada di beberapa desa yang ada di Kecamanatan Lolak.
Menurut kepala Pol PP Bolmong Linda Lahamesang, razia miras ini di lakukan karena adanya laporan masarakat.
“Ini tindak lanjut dari laporan dari masyarakat.Banyaknnya tempat penjualan minuman keras yng beroperasi jelang bulan ramadan,” kata Linda.
Linda menjelaskan puluhaan liter captikus yang berhasil di amankan ini, akan di musnakan hari ini di halaaman kantor bupati.
Razíah tambahnya sempat mendapat penolakan dari warga yang warungnya kedapatan menjual miras jenis bir valentine dan captikus karena pemilik warung beralasan mereka mengantongi izin. Namun, tetap dilakukan penyitaan minuman tersebut.
Raziah ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman,agar umat muslim yang menjalankan ibadah puasa tidak tergangu, dan selama ini juga pemicu dari segala keributan akibat miras,pungkasnya.
Peliput: Rahman Rahim