Saksi Dilarang Pakai Atribut Partai

Saksi di TPSTOTABUAN.CO BOLMONG — Ketua Panwaslu Bolmong, Tjeni M Karauan meminta kepada saksi tim pemenangan tiga pasangan pada Pilgub Sulut, untuk tak memakai atribut partai di hari H mendatang.

“Diharapkan para saksi tidak memakai atribut partai yang mengarah ke salah satu Paslon (Pasangan Calon),” harap Tjeni.

Bacaan Lainnya

Menurut Tjeni, pelarangan saksi memakai atribut partai tersebut sudah berdasarkan aturan yang berlaku.

“Ini bukan keinginan kami. Namun sudah berddasarkan aturan yang ada. Namanya juga saksi berarti netral tidak berpihak ke salah satu Paslon,” tuturnya.

Selain itu, Ia juga meminta kepada masyarakat yang mendapati adanya penyelenggara pemilu melakukan pelanggaran untuk dilaporkan ke Panwascam setempat.

“Yang jelas oknum tersebut akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku secara berjenjang,” tukasnya. (Mg3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses