TOTABUAN.CO BOLTIM–KPU Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) menjamin narapidana serta penyandang disabilitas tidak akan kehilangan hak politiknya saat hari pencoblosan mendatang. Demikian dikatakan, komisioner KPU Boltim, Irwan Tololiu, Jumat (04/12) .
Kata Iwan, meski tidak menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus pada 9 Desember nanti, namun para napi serta penyandang disabilitas tetap dapat menyalurkan hak pilih mereka.
“Masalah ini sudah jauh hari kita persiapkan. Kita sudah koordinasikan hal ini dengan Polres Bolmong maupun Kejari Kotamobagu. Nanti para tahanan ini akan diverifikasi mengenai data kependudukan mereka sesuai dengan data pemilih tetap (DPT) pilkada,” kata Irwan.
Soal tahanan ini, pihaknya tidak menyediakan TPS khusus melainkan para tahanan akan dialihkan sementara waktu ke polsek terdekat. Sedangkan ketentuan memilih, mereka nantinya hanya diperbolehkan mengambil satu kertas suara untuk pemilihan gubernur saja.
“Nanti mereka kita diberi formulir A-5 atau surat pindah memilih. Nanti akan dikasih juga satu kertas surat suara untuk pilgub. Tapi ini masih kita pertimbangkan apa bisa memilih sekaligus, baik pilbup maupun pilgub,” terangnya.
KPU lanjut dia, telah mengedarkan himbauan kepada penyelenggara PPS maupun KPPS di tingkat desa agar lokasi pemungutan suara lebih memudahkan penyandang disabilitas dalam menyalurkan hak pilihnya.
“Tentunya lokasi TPS di setiap desa, kami inginkan lebih mempermudah kaum disabilitas, divabel, ibu hamil maupun lansia. Penyandang disabilitas berhak menunjuk pendampingnya saat menyalurkan suara di TPS,” terangnya. (Fac)