TOTABUAN.CO BOLMONG—Sejak beroperasi di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ternyata perusahan tambang emas PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) di Blok Bakan, ternyata belum mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling mengatakan, perusahaan tambang emas PT JRBM itu sampai sekarang belum mempunyai IMB. Untuk itu kata Welty, pihaknya masih akan memberikan toleransi pengurusan IMB hingga batas waktu yang kami tentukan.
“Kami memberikan deadline hanya satu minggu dari serkarang. Jika PT JRBM belum melengkapi perijinan tersebut, maka aktifitas perusahaan akan diberhentikan,” terang Welty.
Dia juga mengaku berang dengan sikap tak taat aturan yang ditunjukan PT JRBM ini. Menurut Welty, pihaknya tidak segan-segan untuk memanggil managemen perusahaan itu untuk menghadiri hearing atau dengar pendapat tentang penutupan aktifitas perusahaan.
“Itu sikap tak menghargai terhadap Pemerintah Bolmong, termasuk DPRD juga. Jika dalam proses hearing kami menemukan kesalahan yang lebih para terkait adanya unsur penggelapan pajak. Maka, kami akan menyerahkan persoalan ini ke pihak Kepolisian,” bebernya.
Terpisah, Sekda Bolmong, Ashari Sugeha, saat dikonfirmasi mengatakan, persoalan ini akan dicari solusi bersama Sintap serta instansi terkait.
“Kepala Sintap akan kita undang. Itu upaya tindak lanjut pertama kita,” katanya.
Bahkan menurutnya, jika memang ada kerugian daerah terkait dengan pajak IMB yang dimaksud. pihaknya akan mengambil langkah tegas.
“Kita surati perusahaan, atau jika perlu langsung turun lapangan temui perusahaan dan meminta pertanggungjawabannya. Jika memang ada potensi PAD yang ternyata tidak masuk di kas daerah, tentu akan kita tindak tegas,” tandas Sugeha
Sementara itu, Manager Eksternal PT JRBM, Aditya Prasetyo ketika dikonfirmasi, mengatakan kaget mendengar persoalan IMB itu. Aditya mengaku akan segera menanyakan persoalan ini ke manager terkait.
“Masa sih, sebentar saya tanyakan dulu ke manager terkait. Nanti saya kabari lagi, karena sekarang saya masih berada di luar daerah,” tutur Aditya. (Has)