• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Masih 1.499 PNS Bolmong Belum Mendaftar Ulang

Redaksi by Redaksi
2 Desember 2015
in Bolmong
0
Masih 1.499 PNS Bolmong Belum Mendaftar Ulang
19
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PUPNSTOTABUAN.CO BOLMONG— Badan kepegaiwan daerah (BKD) Kabupaten bolaang Mongondow (Bolmong) mencatat, dari 4.995 PNS yang bertugas di Bolmong, baru 3.946 PNS atau 70 persen yang telah menyelesaikan registrasi tingkat dua terkait dengan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil(PUPNS). Artinya, ada 1.499 PNS belum selesai melakukan registrasi PUPNS tersebut.

Kepala BKD Bolmong, Zainudin Paputungan menjelaskan, pemasukan data PUPNS akan berakhir pada 15 Desember, mendatang.

“Jadi jika tidak terdata otomatis pegawai bersangkutan tidak lagi terdaftar sebagai ASN,” kata Zainudin.

Dirinya menambahkan, tenaga guru dan kesehatan yang paling dominan belum mengurus registrasi PUPNS tersebut. Umumnya, berada di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, tambahnya.

Ia menegaskan, batas registrasi tingkat tiga PUPNS ke BKN Regional XI Sulut, 15 Desember mendatang.

“Paling lambat awal pekan depan semua PNS sudah melakukan registrasi tingkat II di BKD. Kalau tidak konsekuensinya harus diterima,” tandasnya.

Sekadar diketahui, PUPNS ini terbagi beberapa tahap. Level pertama, pegawai mendaftarkan diri ke SKPD tempatnya bekerja. Kemudian pada level kedua BKD yang melakukan pendataan yang dimasukan SKPD. Sedangkan level ketiga dan keempat dimasukan ke BKN Regional Manado selanjutnya ke BKN RI. (Mg3)

Tags: BKDBKNPemkab BolmongPUPNS
Previous Post

Tata Praja: Debat Kandidat Dilakukan Secara Terbuka

Next Post

Jelang Pilkades Serentak, Bupati Minta Semua Jaga Keamanan

Next Post
14 Bakal Calon Kepala Desa Ikut Tes Tambahan

Jelang Pilkades Serentak, Bupati Minta Semua Jaga Keamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.