TOTABUAN.CO BOLMONG— Badan kepegaiwan daerah (BKD) Kabupaten bolaang Mongondow (Bolmong) mencatat, dari 4.995 PNS yang bertugas di Bolmong, baru 3.946 PNS atau 70 persen yang telah menyelesaikan registrasi tingkat dua terkait dengan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil(PUPNS). Artinya, ada 1.499 PNS belum selesai melakukan registrasi PUPNS tersebut.
Kepala BKD Bolmong, Zainudin Paputungan menjelaskan, pemasukan data PUPNS akan berakhir pada 15 Desember, mendatang.
“Jadi jika tidak terdata otomatis pegawai bersangkutan tidak lagi terdaftar sebagai ASN,” kata Zainudin.
Dirinya menambahkan, tenaga guru dan kesehatan yang paling dominan belum mengurus registrasi PUPNS tersebut. Umumnya, berada di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, tambahnya.
Ia menegaskan, batas registrasi tingkat tiga PUPNS ke BKN Regional XI Sulut, 15 Desember mendatang.
“Paling lambat awal pekan depan semua PNS sudah melakukan registrasi tingkat II di BKD. Kalau tidak konsekuensinya harus diterima,” tandasnya.
Sekadar diketahui, PUPNS ini terbagi beberapa tahap. Level pertama, pegawai mendaftarkan diri ke SKPD tempatnya bekerja. Kemudian pada level kedua BKD yang melakukan pendataan yang dimasukan SKPD. Sedangkan level ketiga dan keempat dimasukan ke BKN Regional Manado selanjutnya ke BKN RI. (Mg3)