TOTABUAN.co, Bolmong – Puluhan masyarakat dari Desa Pangian Barat Kecamatan Passi Senin 08 juli 2013 mengelar aksi demo di depan kantor DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow.
Dengan membawa spanduk yang bertuliskan penolakan rencana pelantikan, karena warga menganggap Altap yang terpilih kembali sebagai kepala desa, cacat hukum.
Warga ngotot serta mempertahankan surat pembatalan pemilihan kepala desa Pangian Barat tertanggl 12 Januari 2012 .
Dalam aksi masyarakat meminta Bupati Bolaang Mongondow Salihi Mokodongan untuk tidak melantik Altin sebagai kepala desa karena cacat hukum.
“Altip tidak melakukan penguduran diri saat pencalonan sangadi. Bahkan Altip telah menyalahgunakan jabatannya sebagai kepala desa saat pencalonan,”teriak warga.
Aksi ini dikawal ketat oleh aparat kepolsian Polres Bolmong dan satuan polisi pamong praja.
6 orang perwakillan masyarakat bertemu dengan beberapa anggota DPRD serta pemerintah. Ketua Komisi I Yusra Alhabsyi berjanji akan membatalkan dan tidak melakukan pelantikan terhadap Altap Tiwang, dan akan melakukan pemilihan kembali
Namun dari hasil pertemuan ditolak oleh warga. Warga mendesak bupati memberikan penegasan secara tegas di depan masyarakat bahwa Altap Tiwang tidak akan dilantik, karenaa pendemo menuding ada upaya pelantikan secara diam-diam.
Mereka berjanji apabila tidak ada pernyataan langsung dari bupati, warga akan tetap bertahan di kantor tersebut.
Peliput: Rahman Rahim