• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

KPU: Pemilih Pindahan Diminta Segera Melapor

Redaksi by Redaksi
1 Desember 2015
in Kotamobagu
0
KPU Ingatkan PPK dan PPS Bebas Intervensi

Kantor KPU Kotamobagu

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kantor KPU Kotamobagu
Kantor KPU Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Wajib pilih yang tak bisa memilih di tempat pemgutan suara (TPS) asal lantaran tugas kedinasan, rawat inap, tugas belajar dan tahanan, punya waktu mulai 29 November 2015 untuk melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.

“Sebagaimana Peraturan KPU Nomor 4/2015, pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) harus terdaftar di daftar pemilih. Jadi melapor dulu ke PPS asal untuk mendapatkan surat pindah memilih (A5) TPS,” ujar Asep Sabar, Komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi data informasi dan Humas KPU .

Dia menjelaskan, Pasal 28 menyebutkan bahwa DPPh terdiri atas data pemilih yang telah terdaftar dalam DPT atau DPTb-1 di suatu TPS yang karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal.

DPPh disusun menggunakan formulir A.4-KWK paling lambat tiga hari sebelum hari H pemungutan suara. Namun, lanjut Asep, agar pemilih bisa masuk DPPh harus menunjukkan bukti-bukti identitas yang sah dan telah terdaftar di DPT asal.

“Pemilih harus segera melapor ke PPS asal dan meminta A5 bahwa yang bersangkutan akan memilih di TPS lain. Bila itu tidak dilakukan, maka pemilih melapor ke KPU Kotamobagu, selambatnya 10 hari sebelum hari H atau hari Minggu besok,” kata dia.

Dari situ, PPS tujuan dan KPU Kotamobagu akan melakukan penelitian kebenaran bahwa yang bersangkutan terdaftar di DPT atau DPTb-1.

“Bila benar, maka PPS tujuan atau KPU Kotamobagu menerbitkan A5 dan memasukkannya ke PPS tujuan selambatnya tiga hari sebelum hari H pemungutan suara,” tutup Asep.(Rez)

Tags: KPUPilgub Sulut
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Targetkan 2016 PAD Naik Menjadi 31 M

Next Post

Bidang Aset Susun Usulan Lelang Terbuka

Next Post
Bidang Aset Susun Usulan Lelang Terbuka

Bidang Aset Susun Usulan Lelang Terbuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan
Kotamobagu

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

by Redaksi
16 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Operasi penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan Satpol PP Kota Kotamobagu bersama tim gabungan pada Sabtu malam menyingkap...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.