TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Meski menuai protes soal pemberian adat Punu Molantud oleh Aliansi Masyarakat Bolaang Mongondow (AMABOM) kepada pejabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Soni Sumarsono beberapa waktu lalu, namun AMABON punya alasan.
Hal itu dikatakan Ketua AMABON Jemy Lantong dalam sambutan di acara seminar sejarah adat BMR yang dilaksanakan di Hotel Green Senin (30/11).
Ia mengatakan, pemberian adat tersebut, adalah permintaan dari lima kepala daerah yang ada di BMR. Selain itu atas sepengetahuan dari lima Swapraja Bolmong Raya. Sehingga itu AMABON memberi gelar tersebut kepada Penjabat Gubernur saat berkunjung di Kotamobagu.
Dia menegaskan, bahwa apa yang dilakukan oleh AMABON punya legalitas.
“Kalau yang tinggalnya di luar BMR, jangan seenaknya berkoar-koar seakan tahu dengan BMR. AMABON punya legalitas tidak sembarangan,” kata Jemi.
Ia menjelaskan, AMABON siap akan mencabut pemberian gelar adat tersebt jika penjabat Gubernur Soni Sumarsono mengingkari janjinya untuk mewujudkan PBMR.
“Amabom bisa memberi gelar dan juga mencabutnya, jadi apabila Gubernur mengingkari janjinya maka akan kami cabut kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Muliadi mokodompit menambahkan peryataan Katamsi Ginano tidak berhak bicara terkait pemberian adat kepada Penjabat Soni Sumarsono. Sebab AMABON punya niat bagi cita-cita perjuangan rakyat BMR. “Jangan hanya jadi penghalang perjuangan PBMR,” sentil Muliadi. (Rez)