TOTABUAN.co, Kotamobagu – Adanya gugatan dua kandidat Pilwako Kotamobagu membuat sebagian besar anggtota KPPS bersedia menjadi saksi di Mahmakah Konstitusi (MK). Malahan, Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Koernaiwan dibuat pusing dibuatnya.
“Saya lagi dipusingkan banyaknya permintaan dari teman-teman KPPS yang bersedia menjadi saksi. Namun, tentu kami akan melihat kedepannya. Seperti apa tuntutan dari pemohon,” kata Nayodo.
Soal gugatan tersebut, KPU sejak awal telah menyediakan langkah-langkah menghadapi gugatan. Bahkan, telah dilakukan sebelum adanya laporan, yaitu bekerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Begitu juga soal anggaran, dari Rp 12 miliar anggaran Pilwako Kotamobagu, Rp 1 miliar hanya khusus diplotkan untuk menghadapi masalah hukum.
“Kami menunggu panggilan dari MK. Kami siap lahir dan batin menghadapi gugatan,” kata Nayodo yang pernah menjadi pengacara sebelum menjadi komisioner KPU.
Peliput: Hasdy Fattah