TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Setelah melalui tahapan verifikasi berkas yang digelar Panitia Pemilihan di 15 Desa, para calon kepala desa yang tersebar diseluruh wilayah Kotamobgu siap bertarung pada 12 Desember mendatang.
Kepala Bagian Tata Praja Kotamobagu Moh Edo Mopobela mengatakan, saat ini para Calon kepala desa sudah kantongi nomor urut sebagai nomor pencoblosan pada kartu suara.
“Semua calon kades dianggap layak, untuk bertarung pada Pilsang nanti,” ungkap Mopobela Selasa (24/11).
Lanjut dikatakannya, nomor urut calon kepala desa yang dimiliki, masing-masing calon digunankan dalam tahapan selanjutnya hingga proses pemilihan nanti.
“Nomor urut ini digunakan, mulai dari tahapan kampanye dialogis hingga pencoblosan nanti,” ujarnya.
Hingga kini panitia Pilkades masih mempersiapkan pelaksanaan tahapan selanjutnya serta format suara yang akan digunakan sama dengan yang digunakan pada umumnya di pilkada.
“Masa kampanye sekaligus pemaparan visi dan misi dilaksanakan 5 hingga 7 Desember nanti, dan untuk model surat suara, sama seperti surat kertas suara yang di gunakan pada pilkada” tutupnya. (Rez)