• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Beri Tunjangan Kepada Pj Kepala Desa Dari PNS

Redaksi by Redaksi
24 November 2015
in Kotamobagu
0
Kapala Desa Harus Mendalami Tugas dan Tanggung Jawab

Tampak Walikota saat melantik Pjs Kepala Desa Pontodon Timur Onang E Mokoginta (Foto dok)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tampak Walikota saat melantik Pjs Kepala Desa Pontodon Timur Onang E Mokoginta (Foto dok)
Tampak Walikota saat melantik Pjs Kepala Desa Pontodon Timur Onang E Mokoginta (Foto dok)

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —15 penjabat kepala desa (Kades) yang diangkat dari kalangan pegawai pegawai sipil (PNS) mendpat perhatian dari pemerintah Kota Koptamobagu dalam menjalankan tugas. Meski hanya berstatus Penjabat (Pj), namun 15 Pj kepala desa itu, mendapat tunjangan jabatan, kata Kabag Bagian Tata Praja Moh Edo Mopobela.

Dia menjelaskan aturan memungkinkan meski penjabat menerima tunjangan jabatan. Namun menurutnya, para oenjabat tidak menerima penghasilan tetap kepala desa.

“Penjabat kepala desa tidak menerima penghasilan tetap,” terangnya.

Mopobela menambahkan meski hanya penjabat , namun pelayanan kemasyarakatan desa tetap dijalankan dengan maksimal. “Pelayanan terhadap masyarakat tetap dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (Rez)

Tags: kotamobagu
Previous Post

Wakil Wali Kota Diutus Terima Sertifikat Adipura

Next Post

2016 Status Kotamobagu Dari Kota Kecil ke Kota Sedang

Next Post
Pemkot Kotamobagu Siapkan Perda Denda 1 Juta Untuk Buang Sampah

2016 Status Kotamobagu Dari Kota Kecil ke Kota Sedang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah
Bolmong

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

by Redaksi
4 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pengendara yang melintas di jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Solog Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.