Pemkot Beri Tunjangan Kepada Pj Kepala Desa Dari PNS

Tampak Walikota saat melantik Pjs Kepala Desa Pontodon Timur Onang E Mokoginta (Foto dok)
Tampak Walikota saat melantik Pjs Kepala Desa Pontodon Timur Onang E Mokoginta (Foto dok)
Tampak Walikota saat melantik Pjs Kepala Desa Pontodon Timur Onang E Mokoginta (Foto dok)

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —15 penjabat kepala desa (Kades) yang diangkat dari kalangan pegawai pegawai sipil (PNS) mendpat perhatian dari pemerintah Kota Koptamobagu dalam menjalankan tugas. Meski hanya berstatus Penjabat (Pj), namun 15 Pj kepala desa itu, mendapat tunjangan jabatan, kata Kabag Bagian Tata Praja Moh Edo Mopobela.

Dia menjelaskan aturan memungkinkan meski penjabat menerima tunjangan jabatan. Namun menurutnya, para oenjabat tidak menerima penghasilan tetap kepala desa.

Bacaan Lainnya

“Penjabat kepala desa tidak menerima penghasilan tetap,” terangnya.

Mopobela menambahkan meski hanya penjabat , namun pelayanan kemasyarakatan desa tetap dijalankan dengan maksimal. “Pelayanan terhadap masyarakat tetap dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (Rez)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses