TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Penjabat Gubernur Sulut Soni Sumarsono terus beri sinyal terkait cita-cita warga Bolaang Mongondow Raya (BMR) terkait pembentukan provinsi. Ia mengaku penetapan provinsi BMR tinggal menunggu selesainya penggodokan Peraturan Pemerintah (PP).
“Kalau Peraturan Pemerintah bisa selesai bulan Desember, maka penetapan Provinsi Bolmong Raya, bisa saja diawal tahun 2016,” kata Soni saat lakukan kunjungan kerja di Kotamobagu Sabtu (21/11).
Direktur jendral Otonomi daerah (Otda), kementria dalam negeri itu mengaku akan siap mengawal P-BMR, kapasitas selaku Gubernur Sulawesi Utara.
“Kita lihat dong posisinya, secara moril kecuali Gubernurnya bukan Dirjen OTDA. Kalau sudah saya berikan sinyal, silahkan persiapankan saja, enggak usah ngomong Bolmong Raya tidak jadi. Yang pasti kita kawal bersama Provinsi BMR, tinggal bagaimana kesiapan daerah ini,” terang Sumarsono.
Ia juga mengklarifikasi terkait statemen kepada 15 tokoh BMR pada 16 November 2015 lalu, jika Provinsi BMR akan ditetapkan, Soni mengaku bahwa masih menungguh dua pertaturan pemerintah sedang dibahas Direktorat OTDA, karena belum rampung.
“Ya, tanggal 16 November kan target kita menyelesaikan 2 PP, tapi masih belum selesai dan memang perdebatan panjang. Kalau PP selesai, maka Provinsi Bolmong Raya ditetapkan,” terangnya.
Dia mengaku, target penyelesaian Peraturan Pemerintah tanggal 16 November, molor dikarenakan kesibukan dirinya.
“Harusnya Sabtu (21/11) saya ada pembahasan dengan DPR RI,” kata Sumarsono (Rez)