• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Rilis Hotel Penunggak Pajak

Redaksi by Redaksi
21 November 2015
in Kotamobagu
0
Pemkot Kotamobagu Rilis Hotel Penunggak Pajak
15
SHARES
409
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hotel Senator KotamobaguTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pendapatan Pengeloaan Keuangan Aset Daerah (PPKAD) merilis, jika hampir semua hotel di Kota Kotamobagu menunggka pajak. Dari 16 hotel yang ada di Kotamobagu hampir semua memiliki tunggakan.

Berikut nama-nma hotel di Kotamobagu yang menunggak pajak mulai 2-10 bulan.

– Hotel Ade Irma dan Hotel Patra Jasa, sudah 10 bulan tidak membayar pajak sejak Januari hingga Oktober 2015.

-Hotel Funramah menyusul di posisi kedua dengan tunggakan sembilan bulan sejak Februari hingga Oktober 2015.

– Hotel wijaya dengan enam bulan menunggak pajak sejak Mei hingga Oktober 2015.

-Hotel Senator Resort dan Hotel Endang Rahayu dengan lima bulan tunggakan sejak Juni sampai Oktober 2015.

-Hotel Karya Dua dan Hotel New Dream Hotel di posisi ke lima dengan empat bulan tunggakan Juli hingga Oktober.

-Hotel Tita Dua dan Hotel Kotamobagu berada di posisi keenam klasemen penunggak pajak terbanyak.

-Hotel Senator dan Penginapan Gunung Indah menunggak dua bulan September dan Oktober posisinya di kedua terbawah.

-Hotel Tentram dan JC House berada pada posisi paling bawah klasemen dengan satu bulan tunggakan yakni Oktober 2015.

Sedangkan yang sudah melunasi pajak hingga Oktober 2015 baru Hotel Ramayana.

Kabid pendapatan Moh Hasbi Umbola mengatakan, banyaknya pengelolah Hotel yang belum sadar membayar pajak bakal mempengaruhi pemenuhan pajak bahkan berdampak pada konsekuensi hukum pada wajib pajak itu sendiri.

“Sanksinya dimulai dari teuran ringan, sedang, dan berat. Itu meliputi pemberian sanksi denda atas keterlambatan, pencabutan izin, pemblokiran rekening pada bank sampai pada penutupan usaha,” ungkapnya.(Has)

Tags: PADPajak HotelPemkot Kotamobagu
Previous Post

Feriyando Lamaluta Unggul Satu Suara di Musda Golkar

Next Post

Kapolres Bolmong Larang Cabup Boltim Berkampanye ?

Next Post
Candra Modeong Bantah Dibilang Tak Serius Dipilkada

Kapolres Bolmong Larang Cabup Boltim Berkampanye ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ketua Percasi Kotamobagu Canangkan Program “Catur Masuk Sekolah dan Desa”
Kotamobagu

Ketua Percasi Kotamobagu Canangkan Program “Catur Masuk Sekolah dan Desa”

by Redaksi
24 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Kotamobagu periode 2025–2029, Moh Novrizal Binjindan, menegaskan komitmennya untuk memajukan...

Read moreDetails
Moh Novarizal Binjindan Terpilih Aklamasi Ketua Percasi Kotamobagu 2025-2029

Moh Novarizal Binjindan Terpilih Aklamasi Ketua Percasi Kotamobagu 2025-2029

24 Oktober 2025
Wali Kota Weny Gaib Buka Muskot ke IV Percasi Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Buka Muskot ke IV Percasi Kotamobagu

24 Oktober 2025
PDAM Tirta Bukaka Bolmong Mulai Terapkan Sistem Pembayaran Online

PDAM Tirta Bukaka Bolmong Mulai Terapkan Sistem Pembayaran Online

24 Oktober 2025
PETI Mulai Gerogoti Kebun Raya Ratatotok 

PETI Mulai Gerogoti Kebun Raya Ratatotok 

23 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.